TABANAN, MediaBaliNews – Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan memperketat sistem pelaporan dini pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan guna mengantisipasi masuknya virus influenza A (H3N2) subclade K.
Langkah mitigasi ini merupakan respons cepat setelah Kementerian Kesehatan merilis data temuan enam puluh dua kasus super flu di Indonesia. Otoritas kesehatan daerah mewajibkan setiap puskesmas melaporkan secara berkala tren pasien dengan gejala gangguan pernapasan akut di wilayah masing-masing.
“Hingga saat ini berdasarkan laporan dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan di Tabanan belum ada kasus terkonfirmasi terpapar infeksi virus super flu,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ida Bagus Surya Wira Andi.
Pihak dinas meminta para tenaga medis untuk lebih cermat dalam mengidentifikasi gejala pasien yang datang dengan keluhan demam tinggi serta nyeri sendi. Meskipun gejalanya serupa dengan flu biasa, kewaspadaan terhadap varian baru ini tetap menjadi prioritas utama demi mencegah potensi wabah lokal. Ketersediaan obat-obatan pendukung dan masker pada setiap unit kesehatan dipastikan mencukupi kebutuhan masyarakat dalam beberapa bulan ke depan.
“Fasilitas pelayanan kesehatan kami instruksikan untuk segera melapor apabila menemukan pasien dengan gejala klinis yang memburuk dalam waktu singkat,” katanya menekankan pentingnya pengawasan aktif di tingkat desa.
Masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan diminta untuk segera mengakses layanan medis terdekat tanpa menunggu kondisi fisik merosot lebih jauh. Kelompok masyarakat yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid diimbau untuk lebih berhati-hati saat beraktivitas di tempat umum yang padat orang. Pemerintah menjamin seluruh sistem deteksi dini bekerja secara maksimal guna memberikan rasa aman bagi warga di tengah isu kesehatan nasional. (ang/mbn)






















