Monday, April 20, 2026
spot_img
Monday, April 20, 2026

Bea Cukai Bali Nusra Catat Kinerja Fantastis, Ratusan Juta Rokok Ilegal Disita

MANGUPURA, MediaBaliNews – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Wilayah Bali, NTB, dan NTT menunjukkan kinerja pengawasan sangat impresif sepanjang tahun 2025.

Total nilai barang ilegal yang berhasil diamankan dari penindakan cukai mencapai angka Rp40 miliar. Capaian ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai pelindung masyarakat sekaligus penjaga penerimaan negara dari peredaran barang ilegal.

“Selama tahun 2025, Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT berhasil melakukan penindakan di bidang Cukai sebanyak 1.652 kali,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, R. Fadjar Donny Tjahjadi, Kamis (11/12/2025).

Penindakan tersebut meliputi berbagai pelanggaran terhadap Undang-Undang Cukai. Jenis barang ilegal yang paling banyak disita adalah rokok ilegal yang mencapai 18,17 juta batang. Selain itu, petugas juga menyita 14.872 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) ilegal.

“Total nilai barang hasil penindakan mencapai Rp40 miliar, dengan potensi nilai cukai tak tertagih menyentuh Rp27,1 miliar,” jelas R. Fadjar Donny Tjahjadi, menyoroti dampak finansial positif bagi kas negara.

Secara spesifik, pemusnahan yang digelar baru-baru ini merupakan bagian dari keseluruhan penindakan cukai yang telah dilakukan. Barang yang dimusnahkan mencakup 1,47 juta batang rokok ilegal. Petugas juga memusnahkan 4.962 liter MMEA ilegal yang tidak memenuhi standar cukai.

“Pemusnahan ini menjadi bentuk nyata akuntabilitas kami kepada publik atas barang-barang yang kami sita dan musnahkan,” terang R. Fadjar Donny Tjahjadi, menegaskan prinsip transparansi Bea Cukai.

Bea Cukai juga menunjukkan keseriusan dalam penegakan hukum di bidang cukai. Sepanjang tahun ini, aparat telah melaksanakan penyidikan sebanyak enam kali kasus pidana cukai. Seluruh berkas penyidikan tersebut dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan.

“Kami telah menindaklanjuti enam kasus tindak pidana di bidang cukai, dan semuanya telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan,” imbuh R. Fadjar Donny Tjahjadi, menggarisbawahi upaya penegakan hukum maksimal.

Baca Juga :  Yo Man! Berry Fun Siap Guncang Bali Dengan Musik Reggae

Kegiatan pemusnahan besar ini diselenggarakan di Badung dan melibatkan berbagai pihak. Nilai barang yang dimusnahkan pada kesempatan ini sendiri mencapai Rp3,13 miliar. Bea Cukai berkomitmen tinggi menjunjung integritas sejalan dengan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025.

“Kami mengajak masyarakat, pelaku usaha, dan instansi terkait untuk terus bekerja sama dan memberikan informasi kepada Bea Cukai,” tutup R. Fadjar Donny Tjahjadi. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI