JEMBRANA, MediaBaliNews – Miris, dua pelajar SMP di Melaya berinisial KSR (15) dan PGA (15) diamankan Kepolisian Polsek Melaya. Kedua pelajar SMP tersebut diduga telah melakukan pencurian di dua TKP.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Melaya, Kompol I Komang Mulyadi mengatakan, kedua tersangka diamankan setelah diduga melakukan pencurian di dua TKP, yakni di toko Bahagia Mart yang beralamat di Banjar Anyarsari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Jembrana pada tanggal 6 Februari 2024.
Kemudian, TKP kedua di sebuah kantin sekolah SMA Negeri 1 Melaya, Kecamatan Melaya pada tanggal 10 Februari 2024 lalu.
Kapolsek Mulyadi menerangkan, bedasarkan hasil penyelidikan, pihaknya telah diamankan dua pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di toko Bahagia Mart dan kantin sekolah SMA 1 Melaya sesuai dengan laporan polisi tersebut pada 12 Februari kemarin sekitar pukul 09.30 Wita.
“Dari hasil introgasi awal, kedua pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian di kedua tempat tersebut, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Selasa (13/2).
Lebih lanjut, cara kedua pelaku melakukan pencurian di toko Bahagia Mart dengan cara melompati pagar depan toko tersebut dan kemudian menuju kebelakang toko dan selanjutnya mencongkel atau membongkar pintu belakang toko dengan menggunakan besi panjang pada 6 Februari sekitar pukul 21.00 Wita.
“Kemudian masuk kedalam toko dan mengambil beberapa bungkus rokok, sampo, parfum, tisu, dan makanan ringan dan selanjutnya keluar melalui pintu yang sama, ” terangnya.
Selanjutnya di TKP lainnya, kedua pelaku melakukan pencurian di kantin SMA 1 Melaya, berawal dari pada 9 Februari sekitar pukul 15.00 Wita. Kedua pelaku memasuki areal sekolah dengan cara memanjat tembok belakang sekolah. Kemudian mengamati kadaan sekitar dan sempat memutar salah satu kamera CCTV sekolah yang mengarah kearah lapangan untuk diarahkan ke atas atau ke arah plafond dan kemudian kedua pelaku pulang.
Kemudian, keesokan harinya sekitar pukul 14.00 Wita kedua pelaku kembali menuju ke SMA 1 Melaya dan kemudian masuk kedalam areal sekolah dengan memanjat tembok belakang sekolah dan selanjutnya merusak satu unit CCTV yang mengarah ke kantin.
“Kedua pelaku masuk kedalam kantin yang berada disebelah timur sekolah dengan cara menarik jaring kawat hingga rusak dan kemudian masuk dan mengambil beberapa makanan ringan dan uang tunai Rp. 100 Ribu,” jelasnya.
Selanjutnya, pada tanggal 11 Februari sekitar pukul 22.00 Wita, kedua pelaku kembali menuju SMA 1 dan masuk kedalam areal sekolah dengan cara melompati pagar sekolah bagian barat dan kemudian menuju ke kantin yang berlokasi di bagian timur sekolah. Kemudian merusak gembok pintu kantin menggunakan 1 buah obeng yang telah dipersiapkan yang dibawa pelaku dari rumah.
“Kemudian masuk kedalam kantin dan mengambil uang Rp. 150 Ribu, dan beberapa makanan ringan, ” bebernya.
Selain itu, kedua pelaku juga menuju kantin dibagian barat sekolah dan kemudian merusak gembok pintu kantin menggunakan obeng dan masuk kedalam kantin mengambil uang Rp. 35 Ribu dan beberapa makanan ringan.
“Kedua pelaku juga sempat memakan ditempat sosis dan minum beberapa minuman botol (frutea, Nutribus, taro cofe dan Cimury) dan kemudian keluar dari areal sekolah dengan melompati pagar bagian barat sekolah, ” pungkasnya.
Mengingat, terkait pelaku yang masih dibawah umur sesuai UU Perlindungan anak maka pihak kepolisian dalam penanganan kasus tersebut akan mengupayakan diversi terlebih dahulu.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Uang tunai Rp. 115 Ribu, 5 bungkus rokok Evolution, 5 bungkus rokok dunhil, dan 2 bungkus rokok Sampurna Mild, dan Tisu, beberapa botol parfum, Semir, dan beberapa jenis makanan ringan.
Selain itu terdapat juga Beberapa botol bekas minuman dan bungkus sosis ( yang dimakan di TKP oleh kedua anak pelaku ), 1 buah kabel roll, 2 buah besi panjang, 1 buah obeng serta 1 buah kaos warna biru, 1 buah kaos warna abu-abu dan 1 buah celana kolor warna merah abu ( pakaian yang digunakan kedua anak pelaku ketika melakukan pencurian). (gsn/mbn)






















