TABANAN, MediaBaliNews – Pemilik SPPG MGB Bagio Utomo bersama Plt Dirut Perumda Sanjayaning Singasana mendatangi Mapolres Tabanan pada Rabu, 25 Maret 2026. Mereka resmi mengadukan media online EB karena memuat pemberitaan yang dianggap sangat tendensius serta tanpa konfirmasi.
Laporan tersebut diterima langsung oleh petugas SPKT Polres Tabanan melalui mekanisme dua pengaduan masyarakat yang berbeda.
“Kami merasa sangat dirugikan karena isi berita tersebut berisi fitnah dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” kata Bagio Utomo saat memberikan keterangan di Mapolres Tabanan.
Bagio Utomo merasa difitnah karena dituding sebagai kepanjangan tangan tokoh politik tertentu dalam mengelola unit pelayanan gizi. Tulisan pada portal berita tersebut menyebutkan bahwa pihak yayasan miliknya menunggak pembayaran bahan pokok kepada perusahaan daerah. Padahal, pengusaha asal Dauh Peken ini mengklaim telah melunasi seluruh kewajiban pembayaran sesuai kesepakatan bisnis yang ada.
“Penyebutan nama organisasi Bamusi dalam berita itu juga sangat ngawur sehingga memicu protes keras dari rekan-rekan pengurus,” ujar Bagio.
Pihak Perumda Sanjayaning Singasana juga merasakan dampak negatif yang sangat signifikan akibat pemberitaan dari media online EB tersebut. Plt Dirut Perumda I Nyoman Hari Sujana menyatakan bahwa kondisi keuangan perusahaan saat ini dalam status sangat sehat. Ia membantah keras kabar yang menyebutkan mantan direktur utama mundur karena adanya beban operasional yang tidak tertanggulangi.
“Berita bohong ini merusak citra perusahaan dan berpotensi membuat rekan bisnis kami memutuskan kerja sama secara sepihak,” tutur Nyoman Hari Sujana.
Nyoman Hari Sujana khawatir kredibilitasnya sebagai pimpinan perusahaan akan menurun drastis di mata masyarakat luas dan mitra kerja. Ia menekankan bahwa jurnalisme yang serampangan tanpa verifikasi data telah melukai prinsip keadilan serta kejujuran informasi. Oleh karena itu, ia meminta kepolisian segera memproses laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami berharap Bapak Kapolres Tabanan berkenan menindaklanjuti laporan ini demi menjaga iklim informasi yang sehat dan akurat,” pungkas Hari Sujana. (ang/mbn)






















