Tuesday, May 26, 2026
Tuesday, May 26, 2026

Jumlah Laka Lantas di Tabanan Melonjak, Polres Gelar Operasi Patuh Agung 2024

TABANAN, MediaBaliNews – Jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Kabupaten Tabanan mengalami peningkatan yang signifikan. Berdasarkan data Satlantas Polres Tabanan, selama tujuh bulan terakhir terjadi 479 kasus laka lantas, dengan rincian 41 orang meninggal dunia, 5 orang luka berat, dan 554 orang luka ringan. Kerugian materil akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp 452 juta lebih.

Untuk menekan angka laka lantas yang mengkhawatirkan tersebut, Polres Tabanan menggelar Operasi Patuh Agung 2024 selama 14 hari, mulai 15 hingga 28 Juli 2024. Operasi ini melibatkan 1.088 personel gabungan dari Polda Bali dan Polres/Ta jajaran Polda Bali.

Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma mengatakan, Operasi Patuh Agung 2024 bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi kemacetan, menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meminimalisir angka fatalitas korban kecelakaan.

“Operasi ini kami gelar untuk mengatasi masalah klasik lalu lintas seperti pelanggaran, kemacetan, dan kecelakaan yang kini cenderung semakin sering terjadi, terutama di wilayah Bali,” ujar AKBP Chandra saat memimpin apel Gelar Pasukan Ops Patuh Agung 2024 di Lapangan Apel Mapolres Tabanan, Senin (15/7/2024).

Menurut data Ditlantas Polda Bali, sepanjang tahun 2023 terjadi 7.466 kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 655 korban meninggal dunia. Peningkatan jumlah kecelakaan lalu lintas berkorelasi dengan peningkatan pelanggaran lalu lintas selama dua tahun terakhir. Pada tahun 2023 tercatat 177.425 pelanggaran, meningkat 22 persen dari 144.841 pelanggaran pada tahun 2022.

Di Kabupaten Tabanan sendiri, jumlah kecelakaan lalu lintas pada tahun 2023 mencapai 890 kasus, dengan 72 korban meninggal dunia dan 1.030 kasus luka ringan. Hingga pertengahan tahun 2024 (Januari-Juni), jumlah kasus meningkat hampir 50 persen dengan 479 kasus, 41 korban meninggal dunia, dan 554 kasus luka ringan.

Baca Juga :  Kurangi Tingkat Overcrowding, Lapas Tabanan Mutasi 2 Orang Warga Binaan

“Untuk itu, kami bersama Polda Bali berupaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas serta mewujudkan masyarakat Bali yang memiliki budaya disiplin dan tertib berlalu lintas,” ungkap AKBP Chandra.

Dalam Operasi Patuh Agung 2024, Polres Tabanan menargetkan tujuh jenis pelanggaran lalu lintas, yaitu Mengemudikan kendaraan sambil menggunakan handphone, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk pengaman, menerobos lampu merah, berkendara dengan kecepatan tinggi, melawan arus dan pelanggaran yang dilakukan wisatawan mancanegara dan domestik.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku. Mari kita bersama-sama menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kabupaten Tabanan,” pungkas Kapolres Tabanan. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI