JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga akibat kelalaian saat membakar sampah, bagian belakang Kantor Pos di Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana terbakar, Rabu (27/8/2025).
Dalam peristiwa kebakaran tersebut, api melalap bangunan belakang Kantor Pos yang berukuran 2 meter x 3 meter. Akibat kejadian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp. 10 Juta.
Kabid Damkar dan Penyelamatan Satpol PP Jembrana, I Kadek Rita Budhi Atmaja mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 07.30 Wita saat penanggung jawab kantor pos, I Kadek Duantika, membakar sampah di halaman belakang.
Kemudian, selang beberapa saat setelah sampah dibakar, muncul asap pekat dari bagian plafon bangunan belakang. Kepulan asap yang awalnya tipis semakin tebal hingga menimbulkan kepanikan. Ketika dilakukan pengecekan, ternyata api sudah membesar dan dengan cepat menjalar ke bagian plafon serta merambat ke usuk bangunan.
“Begitu mendapat laporan, regu III Damkar langsung bergerak ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sekitar 30 menit setelah dilakukan penyiraman,” ungkapnya
Lebih lanjut, kata Kadek Rita, dalam operasi pemadaman Damkar Jembrana menurunkan empat unit armada, terdiri atas dua tangki air, satu Altora, dan satu Hino Tembak. Api akhirnya berhasil dipadamkan dengan menghabiskan satu tangki Altora berisi 3.500 liter air.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, bagian plafon dan usuk bangunan belakang kantor pos ludes terbakar.
Pasca kejadian, Damkar Jembrana memberi himbauan agar pihak kantor pos tidak lagi membakar sampah sembarangan. Petugas juga menyarankan pembuatan Tebe Modern sebagai tempat pembakaran sampah permanen paling lambat du*aa minggu ke depan.
“Kasus ini menjadi pelajaran bahwa kebiasaan membakar sampah bisa memicu kebakaran serius. Kami imbau masyarakat agar mencari cara lain yang lebih aman untuk mengelola sampah,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















