Friday, May 1, 2026
Friday, May 1, 2026

Lima Posisi Jabatan Eselon II di Pemkab Jembrana Kosong, Satu Diantaranya Pensiun

JEMBRANA, MediaBaliNews – Tercatat sebanyak 5 posisi jabatan Eselon II di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jembrana kosong sejak dengan tanggal 17 Januari 2024 lalu.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, I Gusti Putu Subaga yang didampingi Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan, Kade Prapta Surya Wesnawa.

Putu Subaga mengatakan, sebanyak 5 posisi jabatan Eselon II yang kosong ini merupakan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Dinas Pertanian dan Pangan, dan Asisten I Pemkab Jembrana.

“Ini sesuai dengan jumlah jabatan yang ada sampai dengan tanggal 17 Januari, ” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya di BKPSDM Jembrana, Kamis (25/1/2024).

Lebih lanjut, kata Putu Subaga, hanya ada Kepala Dinas Pertanian dan Pangan yang pensiun di tahun 2024 menurut data yang diterima.

“Untuk BPBD, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, Badan Riset dan Inovasi Daerah ini ada kekosongan karena berlakunya Perda nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peratuan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ” paparnya.

Sementara, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja, dan Penghargaan, Kade Prapta Surya Wesnawa menambahakan, untuk pengisian definitif dari posisi yang kosong saat ini masih belum dilakukan.

“Nanti kita kan mekanismenya selter dulu, dan seleksi dulu, baru proses rekomendasi dulu ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara), ” terangnya.

Menurut Kade Prapta, setelah keluar rekomendasi dari KASN, pihaknya baru dapat melakukan penyusunan jadwal perencanaannya, baik itu seperti apa dan kapan. Semua itu tergantung keputusan dari KASN.

“Untuk saat ini yang sedang berproses itu adalah BPBD. Sedangkan Asisten I sudah mendapatkan rekomendasi dari KASN. Sekarang tinggal proses dari selter BPBD yang belum selesai, ” jelasnya.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencurian Sapi, Oknum Polisi di Jembrana Diamankan

Terkait dengan 4 posisi yang kosong, kata Kade Prapta, jabatan yang kosong di tahun 2024 ini nantinya juga menunggu rekomendasi dari KASN. Pihaknya memastikan akan melanjukan perencanaan, pelaksanaan tersebut.

“Saat ini kosong dan diisi oleh PLT. Namun saya tidak hapal untuk PLT yang mengisi kekosongan jabatan tersebut. Karena sekarang kan mekanisme PLT tidak sepenuhnya ada di BKPSDM, ” bebernya.

Selain itu, pihaknya menyampaikan, untuk saat ini juga tergantung juga keputusan Bupati Jembrana. Apakah mekanisme pengsisian posisi tersebut menggunakan mekanisme rotasi atau mekanisme promosi.

Apabila yang digunakan mekanisme promosi, maka calon pengisi jabatan tersebut harus mengisi melalui selter. Sedangkan, menggunakan mekanisme rotasi, maka akan terjadinya pergeseran roling dari Eselon II iti sendiri.

“Dan semua itu harus seijin dari KASN. Tidak bisa sembarangan itu, jadi harus tetap melaporkan situasi kondisi dan keadaannya, ” imbuhnya.

Lebih lanjut, kata Kade Prapta, jika dilakukan uji kompetensi, pihkanya harus membentuk pansel terlebih dahulu. Untuk siapa-siapa yang nantinya diroling itu harus di uji kompetensikan terlebih dahulu.

“Cocok tidak dia disana, boleh tidak, nanti setelah di uji kompetensi dilaporkan hasilnya kepada KASN, kalau diijinkan, iya tidak apa-apa, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI