TABANAN, MediaBaliNews – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Pelatihan Pengelolaan Media Sosial. Pelatihan ini menyasar para pengelola media sosial Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Diskominfo Tabanan, Selasa (22/7).
“Media sosial bukan hanya soal unggah konten, tapi bagaimana kita membangun kepercayaan publik dengan informasi yang benar, menarik, dan bertanggung jawab,” ujar Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Saluran Komunikasi Publik (PISKP), I Nyoman Arta Sukma Witra.
Witra menegaskan pentingnya peran strategis media sosial sebagai sarana komunikasi pemerintah. Media sosial memungkinkan penyebaran informasi yang cepat dan luas. Selain itu, penggunaan media sosial harus berjalan secara profesional.
Sekitar 40 peserta dari berbagai OPD di lingkungan Pemkab Tabanan mengikuti pelatihan ini. Mereka antusias menyerap materi yang diberikan. Materi mencakup lima aspek utama.
“Kami sudah punya standar kerja dalam pembuatan konten. Lewat pelatihan ini, bisa memberikan pemahaman baru soal dunia digital. Terutama soal keamanan digital,” ujar Ni Made Ari Widayani dari Dinas Kesehatan Tabanan, salah satu peserta pelatihan.
Kelima topik ini dirancang untuk memperkuat kapasitas pengelola media sosial OPD. Tujuannya, mereka dapat menyampaikan informasi publik secara efektif. Informasi yang disampaikan juga harus menarik dan bertanggung jawab di ruang digital.
Kegiatan ini juga mengedepankan kepedulian lingkungan. Sesuai Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018. Peraturan tersebut mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai.
“Peserta wajib membawa tumbler sendiri sebagai bagian dari kebijakan ramah lingkungan,” jelas Witra.
Pelatihan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas komunikasi publik OPD di Tabanan. Media sosial diharapkan menjadi sarana strategis. Melalui media sosial, program pembangunan daerah dapat disampaikan lebih inklusif dan inspiratif. (ang/mbn)






















