JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga nekat mendahului kendaraan lain di tikungan berujung kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk KM 69–70 Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan, Kabupaten Jembrana, Jumat (26/12).
Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 21.45 Wita tersebut melibatkan sepeda motor Honda Vario nopol L 4550 VY yang dikendarai Syahdatul Kahfi (24) asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dengan sepeda motor Honda Astrea nopol AD 5133 RE yang dikendarai Muhammad Shabari (20) asal Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Kasat Lantas Polres Jembrana, Iptu Aldri Setiawan, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, peristiwa tersebut bermula saat sepeda motor Honda Vario yang melintas dari arah Denpasar menuju Gilimanuk nekat mendahului kendaraan lain dengan masuk ke jalur kanan.
Kemudian, kata Iptu Aldri, kondisi jalan berupa tikungan dan minim penerangan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Astrea yang bergerak di jalurnya, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Vario mengalami bengkak pada pinggul kiri, memar di dahi kanan, serta pergelangan tangan kanan diduga patah,” ungkapnya, Sabtu (27/12/2025).
Sedangkan pengendara Honda Astrea mengalami luka lecet pada kaki dan bengkak pada tulang kering kanan. Keduanya dalam kondisi sadar dan mengalami luka ringan.
Dengan adanya peristiwa tersebut, Iptu Aldri kembali mengingatkan para pengguna jalan untuk tidak melakukan manuver berisiko tinggi, khususnya di jalur rawan kecelakaan seperti tikungan dan jalan minim penerangan.
“Patuhi marka dan rambu lalu lintas, jangan mendahului di tikungan, karena sangat membahayakan keselamatan,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















