DENPASAR, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus mengambil dompet milik penumpang taksi online. Pelaku yang merupakan sopir taksi online berinisial F (26) ditangkap di kosannya di Jalan Palapa, Sesetan, Denpasar Selatan pada Minggu malam (20/10).
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyatakan, peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (29/9) sekira pukul 21.00 Wita di Jalan Sekuta (Warung Kumpi), Sanur. Korban, Fransiska Fernandez (39), seorang guru, memesan taksi online dan turun di lokasi kejadian setelah membayar ongkos sebesar Rp 34.000.
“Saat membayar, korban mengeluarkan uang pecahan Rp 50.000 dari dompetnya. Karena sopir taksi tidak memiliki uang kembalian, korban mencari uang pas di dalam tasnya sambil menaruh dompet di jok depan mobil,” katanya, Rabu (23/10/2024).
Dalam suasana gelap, kata Sukadi, korban fokus mencari uang pas, hingga tidak menyadari bahwa dompetnya telah diambil oleh sopir taksi. Setelah membayar, korban baru menyadari kehilangan dompetnya saat berada di dalam kamar kos.
“Korban mendapati bahwa dompetnya berisi KTP, SIM C, dan uang tunai Rp 13 juta hilang. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Selatan,” jelasnya.
Sukadi melanjutkan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku ditangkap di kosannya dan langsung diamankan ke Mako Polsek Denpasar Selatan.
“Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia (pelaku) mengambil dompet korban saat korban sibuk mencari uang pas di dalam tas. Uang hasil curian digunakan untuk membayar angsuran kredit mobil dan kebutuhan sehari-hari. Pelaku juga memblokir nomor telepon korban di aplikasi penyedia transportasi online,” bebernya.
Barang bukti yang diamankan dari pelaku antara lain 1 buah dompet kulit warna hitam merk Elizabeth, 1 buah KTP, 1 buah SIM C dan 1 buah Mobil Daihatsu Sigra hitam. Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Denpasar Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (ang/mbn)






















