JEMBRANA, MediaBaliNews – Warga Banjar Moding, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, digegerkan dengan peristiwa gantung diri yang menimpa seorang pemuda bernama Nugroho Dian Saputra (22), Sabtu (27/9) sore.
Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh saksi I Ni Luh Sumberdani (57) sekitar pukul 16.00 Wita di dalam kamar rumahnya dalam keadaan tergantung menggunakan selendang berwarna ungu bermotif batik.
“Korban ditemukan oleh saksi I, kemudian saksi langsung berteriak meminta pertolongan. Selanjutnya korban diturunkan oleh saksi II I Ketut Merta (77) dengan cara memotong selendang yang digunakan,” ungkapnya, Minggu (28/9/2025).
Sebelum peristiwa itu, korban sempat diajak saksi I pergi melihat bibit babi di Desa Nusasari. Usai kembali ke rumah sekitar pukul 13.00 Wita, korban berpamitan untuk beristirahat. Saat saksi I kembali ke rumah sekitar pukul 16.00 Wita, korban sudah dalam kondisi tergantung.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas I Melaya, namun nyawanya tidak tertolong. Dari hasil olah TKP tim Inafis Polres Jembrana, panjang selendang yang digunakan korban sekitar 2 meter dengan simpul yang menjerat leher ke lantai setinggi 165 centimeter.
“Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain. Pihak keluarga juga menyatakan mengikhlaskan dan menolak dilakukan otopsi karena murni gantung diri,” terang Kapolsek.
Terkait motif korban nekat mengakhiri hidupnya, polisi masih melakukan pendalaman.
“Untuk motif belum diketahui, saksi-saksi yang juga masih memiliki hubungan keluarga dengan korban tersebut sudah diperiksa, namun tidak mengetahui penyebab korban melakukan hal tersebut,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















