TABANAN, MediaBaliNews – Perumda Tirta Amertha Buana (TAB) Kabupaten Tabanan tengah melaksanakan program Pemutakhiran Data Pelanggan yang dimulai sejak 1 Juli 2024 hingga 30 November 2024 mendatang.
Program ini dilakukan untuk penyempurnaan Geographic Information System (GIS) dan pembaharuan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) serta Nomor Handphone pelanggan.
Kasubag Humas Perumda TAB Tabanan Wayan Agus Suanjaya mengatakan, bahwa Geographic Information System (GIS) atau Sistem Informasi Geografis adalah penentuan titik koordinat sambungan pelanggan dan jaringan perpipaan.
Sedangkan pembaharuan data NIK dilakukan untuk memastikan kepemilikan sambungan pelanggan. Sehingga pelanggan berkesempatan melakukan balik nama tanpa dipungut biaya apabila telah berganti kepemilikan.
“Selain itu, pembaharuan Nomor Handphone juga dilakukan untuk mempermudah pelanggan mendapatkan informasi mengenai gangguan pelayanan, perbaikan, tagihan, hingga promosi,” ucapnya Selasa (2/7/2024).
Petugas Perumda Tirta Amertha Buana Kabupaten Tabanan akan datang langsung ke lokasi pelanggan untuk melakukan pendataan. Pastikan petugas yang datang dilengkapi dengan tanda pengenal perusahaan dan surat tugas. “Program Pemutakhiran Data Pelanggan ini tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Bersamaan dengan program ini, Perumda TAB juga terus berupaya memperluas cakupan pelayanan. Sehingga pengembang kawasan perumahan tidak perlu ragu lagi untuk menggunakan layanan Perumda TAB karena siap melayani.
Adapun biaya sambungan air minum baru saat ini mengalami penyesuaian menjadi Rp1.950.000 (biaya standar), yang sebelumnya sebesar Rp2.773.585.
“Jumlah pelanggan Perumda TAB per Juni 2024 adalah 65.173 SR,” bebernya. (ang/mbn)






















