Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Polisi Periksa Empat Saksi, Kasus Ulang Tahun Bermenu Daging Anjing Sebagai Santapan

TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah pesta ulang tahun yang menyajikan menu daging anjing digerebek oleh komunitas pecinta anjing Bali Dog Guardians (BDG) bersama aparat Polsek Tabanan dan pemuda desa setempat pada Minggu (8/9/2024) malam lalu.

Kapolsek Tabanan, Kompol I Nyoman Sumantara menyatakan, bahwa saat ini pihaknya masih melengkapi keterangan saksi-saksi.

ā€œKami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi (permintaan keterangan lanjutan),ā€ ucapnya, Kamis (12/9/2024).

Sumantara mengaku, bahwa pihaknya juga masih akan menggelar perkara terlebig dahulu di kesempatan pertama tersebut. Saat ini sudah empat saksi yang diperiksa.
ā€œNanti setelah kita gelar (meminta petunjuk jaksa atau PN),ā€ ungkapnya.

Untuk diketahui, penggerbekan bermula dari laporan yang diterima komunitas pencinta anjing BDG terkait pesta tersebut. Setelah berkoordinasi dengan pihak berwenang, tim gabungan langsung menuju lokasi di Banjar Karanganyar, Desa Sudimara, Kabupaten Tabanan.

Di lokasi, ditemukan sisa makanan olahan daging anjing, termasuk potongan tengkorak kepala anjing.

Sumantara sebelumnya mengaku, bahwa pesta tersebut diadakan di sebuah kos-kosan oleh warga asal Sumba, Nusa Tenggara Timur. Saat penggerebekan, ditemukan 15 orang yang sedang mengonsumsi daging anjing.

Menurut keterangan Kapolsek, anjing tersebut diberikan oleh warga sekitar kepada penyelenggara pesta karena dianggap galak dan sering mengejar orang.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, saksi, dan pemilik anjing untuk memastikan ada atau tidaknya tindak kekerasan dalam kasus ini.
ā€œKita masih melakukan pemeriksaan ke saksi-saksi. Nanti hasil kami sampaikan selanjutnya,ā€ pungkansya. (ang/mbn)

Baca Juga :  Pemugaran Pura Luhur Tanah Lot Tahap I Ditarget Rampung 6 Bulan
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI