JEMBRANA, MadiaBaliNews – Aksi pencurian Pratima (arca, gambar dan simbol) sejumlah pura di Jembrana mulai marak terjadi. Bahkan, dalam sebulan terakhir telah terjadi sebanyak dua kali pencurian di wilayah hukum Polres Jembrana. Untuk antisipasi kejadian tersebut, pihak kepolisian melakukan patroli rutin di sejumlah pura yang berpotensi rawan pencurian, Senin (21/11/2022).
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan, kasus pencurian pratima disejumlah Pura di Jembrana sudah dilakukan proses penyidikan. Pihaknya dengan seluruh jajaran akan melakukan patroli rutin di sejumlah Pura di Jembrana yang lokasinya rawan terjadi pencurian.
“Kasus pencurian pratima ditangani oleh Jajaran Polsek setempat, namun kami dari Polres tetap membackup kasus tersebut. Kami juga akan menghimbau untuk seluruh pecalang agar ikut memantau Pura-Pura yang ada, baik itu siang hari dan malam hari,” kata AKBP Juliana.
Menurutnya, selain pantauan patroli, lanjut AKBP Juliana, untuk antisipasi terjadi hal serupa, pihaknya meminta aktifitas makemit atau menginap di Pura seperti yang biasanya dilakukan saat ada kegiatan upacara bisa kembali diaktifkan. Mengingat terbatasnya pemasangan CCTV di seluruh pura yang ada di Jembrana, terutama pura pura yang besar dan berpotensi terjadi pencurian. “Makemit harus diaktifkan kembali oleh Desa Adat, tidak hanya pada saat piodalan (upacara) saja,” pintanya.
Kasus pencurian yang terjadi saat ini, kata dia, belum bisa dipastikan apakah itu dilakukan oleh satu komplotan atau lebih, di seluruh tempat kejadian. Untuk saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. “Kita tunggu hasil Lidik yang dilakukan,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun MediaBaliNews, kasus pencurian pratima terjadi di dua pura yakni di Pura Dalem Desa Perancak, Kecamatan Mendoyo dan di Pura Puseh Desa Pengeragoan, Kecamatan Pekutatan, Jembrana. Bahkan aksi pencurian di Pura Dalem Desa Perancak saat ini sudah yang ke dua kalinya dalam setahun.
Dari aksi pencurian tersebut menyasar beberapa Pratima yang memiliki nilai jual tinggi yang disimpan di gedong setiap Pura yang ada. Bahkan kerugian yang diperkirakan akibat pencurian tersebut hingga puluhan juta rupiah. Selain itu, akibat adanya aksi pencurian, pihak Desa Adat harus melakukan upacara agama yang menghabiskan biaya yang tidak sedikit.
Adapun barang yang hilang di Pura Dalem Desa Perancak, itu berupa satu buah pratima, lima buah bunga sekar emas, satu sangku, sembilan biji senjata nawa sanga dan sebuah pase terbuat dari kuningan dengan nilai kerugian diperkirakan melebihi Rp. 30 juta.
Sedangkan Pura Desa Pengaragoan, Kecamatan Pekutatan, pelaku pencurian berhasil membawa kabur barang berharga yang diantaranya, pis bolong atau uang kepeng puluhan renteng dan pratima empat buah. Dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 100 juta lebih. (cak/mbn)






















