JEMBRANA, MediaBaliNews – Sebanyak 1.288 pemilih baru terdata pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana berencana akan menambah 22 TPS di Kabupaten Jembrana.
“Jadi ada perkembangan dari pemilu sebelumnya, dimana ada penambahan TPS di Kabupaten Jembrana sebanyak 22 TPS dari pemilu tahun 2019 ke pemilu tahun 2024 sehingga total menjadi 898 TPS,” kata Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara saat di temui dihotel Jimbarwarna, Kabupaten Jembrana, Rabu (5/4).
Tangkas mengatakan penetapan DPS ini akan sosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih bisa dimasukan ke dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Lebih lanjut, Ia menambahkan jika ada yang belum masuk dalam DPS ini, nanti akan ada proses DPSHP lagi.
“Ini akan kita umumkan dan mudah-mudahan ada timbal balik ke kita sehingga kalau ada masyarakat yang belum terdaftar itu punya kesempatan untuk bisa di masukan kedalam DPT nantinya, ” ujarnya,
Pihaknya juga menambahkan bahwa ada peningkatan dari pemilu tahun 2019 pemilu tahun 2024.
“Pemilih juga ada penambahan dari pemilih baru ada sejumlah 1.288 pemilih baru di Kabupaten Jembrana sehingga total pemilih di Kabupaten Jembrana pada saat DPS sebanyak 245.408 pemilih, ” ungkapnya. (gsn/mbn)






















