Monday, April 20, 2026
Monday, April 20, 2026

Spesialis Curanmor Kos-kosan Dibekuk, Polsek Dentim Amankan Vario Hasil Curian

DENPASAR, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) berhasil membongkar kasus pencurian sepeda motor di kos-kosan. Kejadian ini terjadi di Jalan Sekar Sari Gang III, Banjar Batur Sari, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. Polisi mengamankan pelaku berinisial IMAS, 27 tahun, asal Gianyar, berikut barang bukti satu unit Honda Vario putih-hijau.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Dentim. Kami terus mendalami kasus ini,” ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi.

Pengungkapan kasus bermula dari laporan korban Frendi Riyan Hidayat. Ia kehilangan sepeda motornya pada Rabu, 2 Juli 2025, sekitar pukul 05.00 WITA. Tim Opsnal Polsek Dentim segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi-saksi.

“Kami langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Tim bergerak cepat,” kata AKP I Ketut Sukadi.

Tim Opsnal Polsek Dentim, di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, dibantu Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu, mengembangkan kasus. Mereka melakukan patroli siber. Petugas menemukan sepeda motor korban diposting untuk dijual di marketplace daring.

“Petugas menemukan sepeda motor korban dijual di marketplace. Ini petunjuk penting bagi kami,” jelas AKP I Ketut Sukadi.

Petugas kemudian menyamar sebagai pembeli dan mengatur pertemuan (COD) dengan pelaku di kawasan Mengwi, Badung. Dalam pertemuan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Rabu malam, 2 Juli 2025. Polisi langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolsek Denpasar Timur untuk proses hukum.

“Pelaku mengakui telah mengambil sepeda motor korban. Dia memanfaatkan kunci yang masih menempel di motor,” tambah AKP I Ketut Sukadi.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya mengambil sepeda motor korban. Ia memanfaatkan kunci yang masih menempel di motor yang terparkir di depan kos. Pelaku kemudian menuntun sepeda motor hingga ke jalan raya sebelum menghidupkan dan membawa kabur. Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp5.000.000.

Baca Juga :  Razia di Sunset Road, Polresta Denpasar Perketat Operasi Keselamatan Agung 2026

“Kerugian korban mencapai lima juta rupiah. Modus ini seringkali terjadi karena kelalaian pemilik motor,” ujar AKP I Ketut Sukadi.

Kapolsek Dentim Kompol I Ketut Tomiyasa memastikan pelaku telah diamankan. Ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat yang cepat melapor. Kapolsek juga menegaskan pentingnya kewaspadaan saat memarkir kendaraan untuk menghindari tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat selalu waspada saat memarkir kendaraan. Pastikan kunci tercabut dan motor terkunci,” pungkas AKP I Ketut Sukadi. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI