TABANAN, MediaBaliNews – Pemerintah Kabupaten Tabanan menegaskan komitmennya dalam membangun daerah berbasis kearifan lokal dan pembangunan berkelanjutan melalui Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana (RPJMD SB) 2025-2029.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dan DPRD Kabupaten Tabanan, Senin (19/5/2025), dalam Rapat Paripurna ke-9.
Dokumen RPJMD ini menjadi tonggak awal pelaksanaan visi jangka panjang Kabupaten Tabanan hingga tahun 2045. Dalam pemaparannya, Ketua Pansus 1 I Gusti Nyoman Omardani menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan lima tahun ke depan fokus pada transformasi menyeluruh, dimulai dari peningkatan kualitas layanan publik, penguatan ketahanan budaya dan adat, hingga pelestarian lingkungan hidup.
“Pembangunan di Tabanan diarahkan pada prinsip satu pulau satu tata kelola, dengan menempatkan kearifan lokal sebagai fondasi utama,” ujar Omardani.
Lebih jauh, RPJMD ini disusun dengan merujuk pada berbagai dokumen strategis seperti RPJMN 2025-2029, RPJMD Provinsi Bali, hingga RPJPD Tabanan 2025-2045. Hal ini dilakukan untuk memastikan sinkronisasi kebijakan dari tingkat nasional hingga daerah.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat. “Kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bergandengan tangan, agar pembangunan ke depan tidak hanya menjawab tantangan, tapi juga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kabupaten Tabanan berharap RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi acuan utama dalam penyusunan program dan anggaran, termasuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan APBD setiap tahunnya. (ang/mbn)






















