Saturday, June 6, 2026
Saturday, June 6, 2026

Tim Gabungan Sidak Belasan Tempat Hiburan Malam di Desa Delod Berawah

JEMBRANA, MediaBaliNews – Datangi belasan cafe hiburan di Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana dalam rangka pemeriksaan penduduk pendatang. Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana bersama kepolisian Polres Jembrana jaring puluhan karyawan cafe, Sabtu (16/3).

Kegiatan tersebut dilaksanakan bedasarkan Perda Kab. Jembrana Nomor 3 Th 2015 tentang Administrasi Kependudukan, serta Surat dari Polres Jembrana nomor B/511/III/OPS.1.3./2024/Polres Jbr, tanggal 14 Maret 2024, hal Mohon personel.

Saat dikonfirmasi, Kasat Polpp Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menuturkan, dalam kegiatan pemeriksaan penduduk pendatang dari 14 cafe yang ada di Desa Dlodberawah.

“Ditemukan sebanyak 65 karyawan dengan 63 ada Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan 2 lainnya tanpa KTP, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapp, Minggu (17/3/202).

Atas temuan tersebut, pihaknya lantas memberikan pembinaan terhadap 2 penduduk pendatang yang tidak dapat menunjukan KTP dengan dibuatkan surat pernyataan untuk segera mengurus KTP.

“63 penduduk pendatang tetap dihimbau untuk segera mengurus surat keterangan penduduk non permanen, ” tegasnya.

Selain itu, pihaknya juga mengarahkan kepada pemilik atau penanggungjawab cafe untuk tetap menghimbau karyawannya agar menyelesaikan surat keterangan penduduk non permanen.

“Tetap menyarankan dan menghimbau kepada penduduk pendatang untuk selalu melaporkan diri ke kaling setempat, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Bupati Tamba Instruksikan Jajaran Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir Jembrana
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI