TABANAN, MediaBaliNews – Tujuh orang pelaku penganiayaan di Desa Nyambu kini sudah menjadi pesakitan.
Mereka adalah I Ketut Gede Saputra alias Toke 18 tahun, IPRY berusia 17 tahun, I Gusti Komang Veri Agustuna 26 tahun, Ketut Alit Adinatha 21 tahun, I Putu Widiana alias Monyet 22 tahun, I Putu Joni Purnama Putra alias Joni 27 tahun, dan I Putu Kusumayana alias Sumo 24 tahun.
Ke tujuh terdakwa merupakan warga Desa Kaba-kaba, Kecamatan Kediri Kabupaten Tabanan.
Tujuh terdakwa, masing-masing dituntut delapan tahun penjara dalam sidang di PN Tabanan, sudah digelar awal pekan ini.
Tujuh terdakwa dituntut atas penganiayan dua orang warga Lombok, NTB. Salah satu dari korban, Rian Anggara, 26 tahun, asal Desa Dasan Tapen, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, sampai meninggal dunia.
“Masing-masing dari terdakwa dituntut delapan tahun penjara,” kata Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tabanan, Ngurah Wahyu Resta dikonfirmasi Pikiran Rakyat Bali, Jumat (11/9/2024).
Kata Ngurah, karena salah satu terdakwa merupakan anak di bawah umur, maka sidang dibuat dengan terpisah. IPRY menjalani sidang khusus, tidak bersamaan dengan enam terdakwa lainnya.
“Karena anak maka ada sidang khusus (terdakwa IPRY),” ungkapnya.
Ngurah mengurai, Pasal yang dibuktikan atas penganiayaan ini sendiri ialah Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan Pasal 170 ayat 2 ke 1 KUHP. Dua pasal ini disangkakan berbeda merujuk pada dua korban, yang satu meninggal dan satu lagi mengalami luka dan dirawar di rumah sakit.
“Yang pertama (pasal) itu untuk korban meninggal. Yang kedua untuk korban luka,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pengeroyokan atau penganiayaan terjadi Rabu 13 Maret 2024 sekira pukul 06.17 WITA. Kepala wilayah di lokasi kejadian mendapat informasi kalau ditemukan dua orang tergeletak di depan Pos Kamling Banjar Carik Padang, Desa Nyambu.
Dua korban ditemukan dengan kondisi satu orang meninggal, dan satu tidak sadarkan diri. Korban tidak sadarkan diri ialah Maliki 32 tahun, asal Lombok Timur NTB.
Korban ditemukan dengan posisi kepala mengarah ke selatan dan kaki ke arah utara. Kemudian, ada salah satu temannya yang masih sadar namun dengan kondisi luka-luka. (ang/mbn)


























