TABANAN, MediaBaliNews – Seorang tukang bangunan asal Banyuwangi, Mulyadi (39), diringkus polisi. Ia dituduh melakukan pencurian gabah di pinggir jalan Subak Belumbang, Kerambitan, Tabanan. Penangkapan berlangsung pada Kamis (7/8/2025). Pelaku menggunakan mobil pikap untuk menggasak gabah curiannya. Insiden ini mengakibatkan kerugian sekitar Rp4 juta.
“Tim Satreskrim berhasil mengidentifikasi pelaku setelah melakukan penyelidikan. Petugas menemukan Mulyadi di wilayah Kecamatan Kediri,” ujar Kasat Reskrim Polres Tabanan, M. Taufik Effendi, Selasa (12/8/2025).
Pencurian terjadi pada Minggu (3/8/2025) sekitar pukul 12.30 WITA. Korban, I Wayan Ngara (61), terkejut saat mendapati enam karung gabah hasil panennya raib. Gabah itu sebelumnya ditaruh di pinggir jalan.
“Setelah saya pulang makan, gabah yang ditaruh di pinggir jalan sudah tidak ada,” jelas korban, I Wayan Ngara.
Korban yang menggarap sawah 10 are milik Puri Jambe Kerambitan merasa dirugikan. Gabah hasil panennya sudah digiling dan siap ditimbang. Korban sempat bertanya kepada buruh. Namun, tidak ada yang tahu keberadaan gabah itu.
“Buruh proyek di dekat lokasi juga tidak mengetahui siapa yang mengambil gabah,” ungkap korban.
Korban melaporkan kejadian ini ke Polres Tabanan pada Rabu (6/8/2025). Laporan ini langsung ditindaklanjuti oleh Satreskrim. Tim Opsnal, dipimpin oleh Ipda Agus Sandiartha, langsung mendatangi lokasi. Tim melakukan olah TKP dan mengumpulkan keterangan.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan petunjuk tentang ciri-ciri pelaku,” jelas Taufik.
Pada Kamis (7/8/2025) siang, sekitar pukul 13.00 WITA, Mulyadi berhasil diamankan. Penangkapan berlangsung di kosnya di Desa Kediri, Tabanan. Pelaku langsung dibawa ke Polres Tabanan untuk proses lebih lanjut.
“Dalam interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku terdorong oleh niat mencuri,” ujar Taufik.
Pelaku menceritakan kronologinya. Ia keluar dari kos pukul 07.00 WITA. Saat melewati Belumbang, ia melihat lima karung gabah. Sekitar pukul 12.00 WITA, ia menyewa mobil pikap dan kembali ke lokasi. Ia menggasak 11 karung gabah dari dua lokasi berbeda.
“Gabah curian itu dijual seharga Rp6.500 per kilogram. Total uang yang ia dapat sebesar Rp3.165.000,” jelasnya.
Uang hasil penjualan digunakan untuk membayar angsuran, membeli rokok, makanan, dan minuman. Sisa uangnya sebesar Rp1.900.000. Mulyadi juga mengakui pernah mencuri gabah di enam lokasi lainnya. Polisi menyita mobil pikap, jaket, celana, dan karung berisi gabah sebagai barang bukti. Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. (ang/mbn)


























