Thursday, June 4, 2026
Thursday, June 4, 2026

Timbulkan Bau Tak Sedap dari Tempat Usaha Bulu Ayam, Puluhan Warga Datangi Kantor Desa Pengambengan

JEMBRANA, MediaBaliNews – Diduga tak kuat menahan bau busuk, puluhan warga di Banjar Munduk, Desa Pengambengan adukan tempat usaha bulu ayam ke kantor Desa Pengambengan, Kamis (23/1/2024).

Menurut informasi, tempat usaha bulu ayam tersebut dikeluhkan para warga lantaran adanya aroma yang tak sedap layaknya aroma bangkai sejak dimulainya usaha bulu ayam tersebut sekitar 5 bulan terakhir.

Seperti yang disampaikam Ketua RT 01 Banjar Munduk, Samsul Hadi (53) mengaku, dirinya bersama para warga merasa sudah tak kuat menahan aroma busuk seperti bau bangkai dari tempat usaha bulu ayam tersebut.

“Kalau bau ikan kita sudah biasa pak, ini baunya seperti bangkai, saya sudah tidak kuat, ” ungkapnya.

Menurutnya, radius aroma busuk tersebut sangat luas yang perkirakan mencapai hingga ratusan meter. Karena hal itu, dirinya bersama dengan para warga memilih mendatangi Kantor Desa Pengambengan untuk mencari solusi bersama.

“Radiusnya jauh itu, yang terdampak lebih dari 200 KK, ” ujarnya.

Dengan adanya aduan tersebut, Kepala Desa Pengambengan, Kamaruzzaman mengatakan, sebelum aduan ini masuk ke Pemerintah Desa Pengambengan, sempat dilakukan mediasi namun tidak menemeui titik terang.

Selaku Kepala Desa Pengambengan, dirinya juga tidak bisa menghalang-halangi warganya yang memiliki usaha. Namun, usaha tersebut juga berdampak kurang baik terhadap lingkungan.

“Kita kasi mereka kesempatan untuk inovasi agar usahanya tidak menimbulkan bau. Ternyata, setelah dikasi kesempatan baunya masih meluas, ” terangnya.

Menurutnya, dengan aroma tak sedap semakin meluas, membuat para warga mengeluh dan melaporkan hal ini ke Kantor Desa Pengambengan secara internal.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas-Dinas terkait mengenai tempat usaha bulu ayam tersebut. Selain itu, pihaknya juga menjelaskan, sebelum tempat usaha tersebut beroprasi tidak ada koordinasi dengan masyarakat maupun kepada pihak penyanding.

Baca Juga :  Pegawai Rutan Negara Ikuti Pelatihan dan Simulasi Tanggap Bencana Kebakaran Dari Damkar Jembrana

“Selama ini, tempat usaha tersebut secara tertulis izinya belum jelas juga. Jadi, ini jangan berdampak aja baunya, supaya tidak ada konflik di tengah-tengah masyarakat, ” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI