Sunday, June 7, 2026
Sunday, June 7, 2026

Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Amankan WNA Pelaku Pencurian di Sanur

DENPASAR, MediaBaliNews – Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang warga negara asing (WNA) yang diduga melakukan pencurian ringan di sebuah toko perhiasan di kawasan Sanur.

Pelaku, yang diketahui bernama Christopher Boyd Young (43), diamankan setelah sempat melarikan diri dan mengalami kecelakaan di kawasan Banjar Batu Jimbar, Sanur.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi membenarkan kejadian tersebut. “Pelaku merupakan seorang warga negara asing yang melakukan pencurian di sebuah toko perhiasan di Jalan Danau Tamblingan. Setelah menerima laporan dari korban, tim opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujarnya, Minggu (2/2/2025).

Kejadian berlangsung pada Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 09.43 WITA. Saat itu, pelaku masuk ke toko perhiasan Arshop Cahaya Silver, mengambil satu kalung dan liontin perak senilai Rp 1.800.000, lalu memasukkannya ke dalam tas. Pelaku sempat berbicara kepada karyawan toko dengan menyebutkan “hari ini adalah hari Imlek” sebelum meninggalkan lokasi.

Setelah menyadari adanya pencurian, karyawan toko melaporkan kejadian ini kepada manajer dan berusaha mengejar pelaku. Saat dalam pelariannya, pelaku menabrak sebuah mobil di depan Banjar Batu Jimbar.

“Dari informasi yang diterima, tim opsnal langsung bergerak ke lokasi kecelakaan dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. Saat diamankan, pelaku menolak tindakan medis awal dan tim langsung berkoordinasi dengan petugas Imigrasi Denpasar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP I Ketut Sukadi.

Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan tindak pencurian dan juga terlibat dalam kasus penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan bersama rekan-rekannya. Hingga saat ini, kasus masih dalam penyelidikan lebih lanjut di Polsek Denpasar Selatan.

Baca Juga :  Ricuh di Restoran Sanur, Empat WNA Berkelahi, Berakhir Damai di Kantor Polisi

“Pelaku sudah kami serahkan kepada pihak Imigrasi karena merupakan warga negara asing. Kami juga masih mendalami keterlibatannya dalam kasus lain,” tutup AKP I Ketut Sukadi. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI