TABANAN, MediaBaliNews – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabanan menyatakan komitmennya dalam mendukung percepatan penggunaan Aksara Bali di ruang publik. Komitmen ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Kantor Dinas Kebudayaan Kabupaten Tabanan, Senin (5/5).
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Cagar Budaya dan Sejarah, I Wayan Juana Adi Saputra, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam menjaga kelestarian aksara daerah. Menurutnya, penggunaan Aksara Bali di ruang publik bukan sekadar simbol budaya, melainkan wujud nyata dalam menjaga identitas dan warisan leluhur.
“Ini adalah langkah strategis dalam mempertahankan jati diri masyarakat Bali melalui pelestarian aksara warisan nenek moyang,” ujar I Wayan Juana.
Dalam rapat tersebut, DPMD Tabanan diberikan tanggung jawab untuk menyosialisasikan Surat Edaran tentang percepatan penggunaan Aksara Bali kepada seluruh desa di wilayah Tabanan. Saat ini, surat edaran tersebut masih menunggu proses penandatanganan oleh Sekretaris Daerah Tabanan sebelum dapat disebarluaskan.
“Kami siap mendistribusikan surat edaran ini ke seluruh desa di Kabupaten Tabanan segera setelah resmi ditandatangani. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga budaya lokal,” ungkap perwakilan DPMD Tabanan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat identitas budaya melalui kehadiran Aksara Bali di ruang-ruang publik, sejalan dengan visi pelestarian budaya daerah. (ang/mbn)


























