DENPASAR, MediaBaliNews – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan seorang pria berinisial KK (47), warga Jalan Subur, Desa Monang Maning, Denpasar Barat. Dari tangan pelaku, polisi menyita 42 paket kristal bening yang diduga sabu dengan total berat bersih 27,70 gram.
Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat pada Rabu pagi, 14 Mei 2025 sekitar pukul 06.00 WITA, yang melaporkan aktivitas mencurigakan seorang laki-laki yang diduga sering mengkonsumsi dan mengedarkan narkotika di sekitar Jalan Raya Sesetan, tepatnya di depan sebuah warung makan di wilayah Banjar Gaduh, Desa Sesetan, Denpasar Selatan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Subnit 3 Unit 2 Satresnarkoba Polresta Denpasar yang dipimpin oleh AKP Muhammad Rizky Fernandez, S.I.K., M.H. segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Sekitar pukul 08.45 WITA, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku KK di TKP 1 dan melakukan penggeledahan lebih lanjut di depan sebuah toko peralatan dapur (TKP 2).
“Dari hasil penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu yang disimpan dalam tas pinggang hitam yang dikenakan pelaku,” kata Rizky, Rabu (14/5/2025).
Tak berhenti di situ, tim melakukan pengembangan ke tempat tinggal pelaku di Jalan Subur, Gang Mirah Hati, Banjar Tegal Harum, Desa Pemecutan Kaja, Denpasar Barat (TKP 3). Di lokasi tersebut, ditemukan 23 paket sabu lainnya yang disembunyikan dalam sebuah kotak perkakas alat bor dan kotak kaca warna hitam.
“Selain barang bukti sabu, kami juga menyita sejumlah barang lain seperti 1 unit handphone Infinix, 1 unit sepeda motor Yamaha Eger FK 3193 FCO, 2 timbangan elektrik, 1 rangkaian bong, 2 gunting, 1 tas pinggang hitam, 2 lakban, 1 kotak kaca hitam, 1 kotak perkakas alat bor, dan 1 plastik klip kosong,” bebernya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seseorang bernama Boy untuk diedarkan kembali sesuai instruksi. Pelaku juga diketahui belum pernah terlibat dalam kasus pidana sebelumnya.
Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polresta Denpasar guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
“Satresnarkoba Polresta Denpasar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayahnya,” pungkasnya. (ang/mbn)


























