TABANAN, MediaBaliNews – Kabupaten Tabanan menunjukkan keberhasilan signifikan dalam menekan angka kasus rabies positif di Bali. Wilayah ini kini menduduki peringkat terbawah dari sembilan kabupaten/kota se-Bali. Pencapaian ini terwujud hingga pertengahan Juli 2025, menandakan upaya pengendalian yang terkontrol.
“Situasi sekarang lebih baik. Sebelumnya puluhan desa menjadi zona merah, kini tinggal enam desa. Kami terus berusaha menurunkan angka tersebut,” tutur Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Tabanan, Gde Eka Parta Ariana.
Enam desa yang sebelumnya berstatus zona merah akibat gigitan hewan penular rabies (HPR) telah mendapat penanganan cepat. Vaksinasi emergensi segera dilakukan di lokasi tersebut. Hingga saat ini, tidak ada laporan kasus berulang di desa-desa tersebut.
“Begitu ada laporan gigitan positif, kami langsung tangani. Kondisinya kini jauh lebih baik dari tahun lalu. Saat itu puluhan desa masuk zona merah. Sekarang hanya ada enam desa tersisa, kami terus menekan jumlahnya,” jelas Gde Eka.
Cakupan vaksinasi rabies di Tabanan telah mencapai 43,53 persen. Ini dari total populasi HPR yang mencapai 54.726 ekor. Beberapa kecamatan bahkan melampaui target ideal 70 persen yang ditetapkan.
“Target kami akhir Juli bisa menyentuh 50 persen. Selama belum ada arahan pusat untuk fokus pada vaksinasi PMK, kami tetap prioritaskan rabies,” tambah Gde Eka.
Kecamatan Tabanan berhasil mencapai 77,37 persen cakupan vaksinasi. Kecamatan Baturiti mencatat 74,87 persen. Marga juga menunjukkan kinerja baik dengan 71,59 persen cakupan.
“Angka ini mencerminkan dedikasi kami. Kami berkomitmen pada kesehatan masyarakat serta hewan,” kata Gde Eka.
Tim vaksinasi dari UPTD Puskeswan terus bekerja intensif. Mereka berupaya memperluas jangkauan vaksinasi di area lain. Tujuannya memastikan seluruh HPR terlindungi dari virus.
“Setiap hari tim kami turun ke lapangan. Kami menyasar daerah terpencil untuk melakukan vaksinasi,” terang Gde Eka.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk turut aktif dalam mencegah rabies. Langkah sederhana sangat krusial. Vaksinasi hewan peliharaan menjadi tindakan wajib.
“Masyarakat wajib memvaksinasi hewan peliharaannya. Ini demi keselamatan semua pihak,” ajak Gde Eka.
Mengontrol pergerakan hewan penular rabies juga merupakan hal penting. Masyarakat diminta tidak membiarkan anjing berkeliaran bebas. Hal ini efektif mencegah penyebaran virus mematikan.
“Anjing peliharaan harus diawasi. Jangan biarkan mereka berkeliaran tanpa pengawasan,” tegas Gde Eka.
Angka kasus rabies yang rendah di Tabanan merupakan fondasi kuat. Sinergi antara pemerintah daerah dan kesadaran masyarakat menjadi kunci. Ini penting untuk mewujudkan Tabanan bebas rabies.
“Kolaborasi kuat pemerintah dengan masyarakat adalah kunci utama. Bersama, kita wujudkan Tabanan bebas rabies,” tutup Gde Eka. (ang/mbn)


























