Thursday, November 5, 2026
Thursday, November 5, 2026

Terima Amnesti dari Presiden Prabowo, Napi Lapas Tabanan Bebas

TABANAN, MediaBaliNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan membebaskan seorang narapidana. Pembebasan ini berlangsung setelah narapidana tersebut memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Keputusan ini efektif mulai Sabtu (2/8/2025). Dengan adanya amnesti ini, seorang warga binaan kini dapat kembali menghirup udara bebas.

“Pemberian amnesti ini adalah perwujudan nyata dari negara yang peduli. Ini menjadi bentuk pengampunan yang diberikan kepada warga binaan kami,” terang Kepala Lapas, Prawira Hadiwidjojo.

Pemberian amnesti ini menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.02-1292. Surat tersebut bertanggal 1 Agustus 2025, berisi salinan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Kepres ini mengatur tentang pelaksanaan pembebasan bagi narapidana yang menerima amnesti.

Amnesti merupakan pengampunan hukum yang diberikan oleh kepala negara. Pengampunan ini diberikan kepada pelaku tindak pidana tertentu, sesuai dengan aturan perundang-undangan.

“Kami berharap warga binaan yang mendapatkan amnesti ini dapat memaknai pengampunan yang diberikan. Mereka diharapkan dapat memperbaiki diri dan berintegrasi kembali di masyarakat,” imbuh Prawira Hadiwidjojo.

Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2025 memberikan amnesti kepada 1.178 narapidana. Salah satu penerimanya adalah warga binaan di Lapas Tabanan. Prawira Hadiwidjojo menjelaskan, pembebasan ini merupakan langkah konkret. Ini merupakan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sesuai kebijakan pemerintah. Langkah ini juga menjadi perwujudan Hak Asasi Manusia di lingkungan pemasyarakatan.

Wahyu Eko, warga binaan yang menerima amnesti, mengungkapkan rasa syukurnya. Ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak terkait.

“Saya berterima kasih kepada Presiden, Dirjen, Kakanwil, Kalapas, dan seluruh jajaran. Amnesti ini membuktikan bahwa negara memperhatikan dan peduli terhadap hak-hak kami,” ucapnya. (ang/mbn)

Baca Juga :  Besuk Suami, Perempuan Ini Kedapatan Bawa Sabu
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI