Friday, June 12, 2026
Friday, June 12, 2026

Modus Bawa Motor Curian Lintas Pulau Terbongkar di Gilimanuk

JEMBRANA, MediaBaliNews – Upaya seorang pria berinisial AR meloloskan sepeda motor hasil curian ke luar Bali berhasil digagalkan aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk. Pelaku diamankan saat melintas di Pos 1 Pemeriksaan Keluar Bali, Senin (8/9).

Menurut informasi, sepeda motor yang coba dibawa pelaku adalah Yamaha Fazzio nopol DK 2547 ZR, kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan. Dugaan kuat, pelaku bermaksud menyelundupkan motor tersebut ke Pulau Jawa melalui jalur penyeberangan Gilimanuk–Ketapang.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk melalui Panit 1 Reskrim Polsek Gilimanuk, Ipda I Made Ari Wijaya mengatakan, penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik AR saat pemeriksaan kendaraan sekitar pukul 18.15 Wita.

Setelah dilakukan pengecekan mendalam, pihak kepolisian akhirnya mengetahui bahwa sepeda motor tersebut masuk dalam laporan kehilangan.

“Kasus ini menambah catatan bahwa pelaku kriminal kerap memanfaatkan jalur laut untuk menghilangkan jejak dan mengalihkan barang hasil curian ke luar Bali,” ungkapnya, Selasa (9/9/2025).

Pelaku bersama barang bukti kemudian diamankan di Mako Polsek Gilimanuk sebelum diserahkan ke Polsek Denpasar Selatan Polresta Denpasar dini hari tadi.

Kemudian, serah terima dilakukan secara resmi dengan dituangkan dalam Berita Acara Serah Terima, memastikan proses hukum dapat segera dilanjutkan.

Polsek Gilimanuk menilai modus membawa motor curian lintas pulau ini bukan kali pertama terjadi. Dengan jalur penyeberangan yang menghubungkan Bali dan Jawa, Gilimanuk menjadi titik rawan penyelundupan hasil kejahatan.

Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kehilangan kendaraan. Data laporan kehilangan sangat membantu aparat dalam mengungkap kasus serupa, terutama di jalur keluar Bali yang kerap dijadikan rute pelarian.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal. Setiap kendaraan akan kami periksa detail, sekecil apa pun gerak-gerik mencurigakan akan kami tindak,” pungkasnya. (gsn/mbn)

Baca Juga :  Desa Pulukan Ditetapkan Menjadi Desa Cantik 2024
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI