Saturday, June 13, 2026
Saturday, June 13, 2026

BNN Bali Sisir Dua Kampung Rawan Narkoba, Sita Ganja dan Amankan Tiga Pengguna

DENPASAR, MediaBaliNews – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali melaksanakan operasi gabungan besar-besaran sebagai tindak lanjut arahan pimpinan BNN RI. Operasi ini merupakan implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk melindungi serta menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkotika. BNNP Bali bergerak serentak bersama 33 BNN Provinsi lain pada Jumat, 7 November 2025, menyasar wilayah rawan peredaran gelap narkoba.

“Operasi gabungan pemulihan kampung rawan narkotika ini menjadi bentuk komitmen kami melindungi generasi bangsa. Kami laksanakan di Kelurahan Tuban dan Desa Pemogan, keduanya berada di Kabupaten Badung,” kata Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, S.I.K., M.H.

Pelaksanaan operasi terpadu ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H. Tim gabungan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk Polda Bali, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Detasemen Polisi Militer (Denpom), dan Satpol PP Provinsi Bali. Pihak BNNP Bali juga berkoordinasi erat dengan pemerintah desa maupun kelurahan setempat sebagai wujud sinergi menjaga Pulau Dewata dari kejahatan narkotika.

“Sinergi yang kuat antar instansi penegak hukum dan pemerintah daerah sangat penting. Tujuannya menjaga Bali aman dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Fokus utama operasi ini menyasar permukiman padat penduduk yang rentan menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba di wilayah Badung. Operasi kali ini juga merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus narkotika yang berhasil dilakukan BNNP Bali beberapa hari sebelumnya. Sebelumnya, BNNP Bali sukses mengamankan seorang tersangka berinisial AR dengan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 1.076,36 gram netto pada Selasa (4/11).

“Operasi ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka AR di Tuban pada Selasa lalu. Kami fokus pada daerah rawan yang teridentifikasi berdasar data intelijen dan pengungkapan kasus terdahulu,” jelasnya.

Baca Juga :  Laporan Perusakan Baliho di Pohsanten Belum Penuhi Syarat, Bawaslu Jembrana Beri Waktu Pelapor Melengkapi Laporan

Hasil penyisiran dan penggeledahan di lokasi sasaran membuahkan temuan penting oleh tim gabungan BNNP Bali. Mereka menemukan kembali narkotika jenis ganja seberat 5,12 gram di sebuah kamar kos di wilayah Tuban, lokasi yang sama dengan tempat tinggal tersangka AR. Selain temuan barang bukti narkotika, petugas juga melakukan tes urine narkotika secara mendadak kepada sejumlah warga di daerah tersebut.

“Kami berhasil menyita ganja seberat 5,12 gram di kamar kos tersangka AR. Selain itu, kami juga menemukan tiga orang yang hasil tes urinenya menunjukkan positif menggunakan narkotika,” ungkapnya.

Tiga orang terduga penyalahguna yang terbukti positif menggunakan narkotika melalui tes urine langsung dibawa ke Klinik Pratama BNN Provinsi Bali. Mereka selanjutnya akan menjalani proses asesmen secara mendalam oleh tim medis dan rehabilitasi BNNP Bali. Asesmen ini bertujuan menentukan tingkat ketergantungan narkotika mereka sebelum diputuskan menjalani program rehabilitasi.

“Terduga penyalahguna yang positif segera kami asesmen di Klinik Pratama BNN Provinsi Bali. Hal ini penting untuk ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi sesuai tingkat keparahan ketergantungannya,” tutupnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI