DENPASAR, MediaBaliNews – Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Barat berhasil menangkap seorang pria asal Sumenep karena mencuri ponsel pintar. Pelaku bernama Aksaman nekat menggasak gawai milik pedagang saat situasi toko sedang sepi pada pagi hari. Penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan alat transaksi digital di meja kasir toko kelontong.
“Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah mendapatkan perintah langsung dari Kapolsek untuk mengejar pelaku yang identitasnya sudah kami kantongi,” kata Kasihumas Polresta Denpasar, Iptu Gede Ady Saputra Jaya, Rabu 18 Februari 2026.
Peristiwa pencurian ini menimpa Kadek Adi Saputra Yasa di toko miliknya yang bernama UD Adi Putra. Korban menyadari gawai merek Redmi Note sembilan miliknya raib saat hendak melayani transaksi pembayaran nontunai pelanggan. Setelah memeriksa rekaman kamera pengawas, korban melihat sosok pria asing mengambil ponsel tersebut dari atas etalase.
“Personel kami segera melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh guna mengumpulkan bukti petunjuk yang tercecer di sekitar lokasi garasi,” ujarnya.
Tim buser kemudian melacak keberadaan pelaku yang sering terlihat berdagang di sekitar Jalan Gunung Andakasa Denpasar. Petugas melakukan penyisiran intensif selama satu pekan untuk memastikan posisi persembunyian pria berusia empat puluh tahun itu. Polisi akhirnya meringkus pelaku tanpa perlawanan saat dia berada di depan Pasar Penamparan pada Sabtu pagi.
“Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit telepon genggam yang dia simpan pada rumah tinggalnya di daerah Negara,” ucapnya.
Dalam proses pemeriksaan, Aksaman mengakui semua perbuatannya telah mengambil gawai berwarna hitam milik korban secara ilegal. Dia berdalih menggunakan gawai hasil curian tersebut untuk keperluan pribadi dan bukan untuk dijual kembali. Kini pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Denpasar Barat untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pidana yang dia lakukan.
“Tersangka mengakui telah mengambil satu unit ponsel pintar tersebut dan menggunakannya sendiri tanpa ada niat untuk menjual kepada orang lain,” tuturnya.
Polisi mengimbau para pemilik usaha agar selalu waspada dan tidak menaruh barang berharga di tempat terbuka. Penggunaan kamera pengawas terbukti sangat membantu pihak kepolisian dalam mengungkap identitas pelaku kejahatan dengan sangat cepat. Kasus ini menjadi pengingat bagi warga agar lebih berhati-hati saat meninggalkan area toko meskipun hanya sebentar.
“Kami meminta masyarakat tetap waspada dan memasang alat pengamanan tambahan pada tempat usaha guna mencegah aksi pencurian serupa terjadi lagi,” pungkasnya. (ang/mbn)






















