Wednesday, July 1, 2026
Wednesday, July 1, 2026

Mabuk, Tersinggung, Pria Asal Depok Hantam Pemilik Warung Madura di Kuta Pakai Beton hingga Luka Parah

DENPASAR, MediaBaliNews – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan berat yang sempat viral di jagat media sosial.

Pelaku nekat menghantam wajah seorang pemilik warung menggunakan bongkahan beton hingga menderita luka sangat serius. Insiden berdarah ini dipicu oleh masalah sepele dan kondisi pelaku yang tengah di bawah pengaruh minuman beralkohol.

“Pelaku saat ini sudah berhasil diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif oleh tim penyidik,” kata Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, Selasa, 30 Juni 2026.

Peristiwa tindak pidana penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu malam, 28 Juni 2026, sekitar pukul 19.00 WITA. Lokasi kejadian perkara (TKP) bertempat di sebuah Warung Madura, Jalan Simpati No. 11, Lingkungan Tuban Geriya, Kelurahan Tuban, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung.

“Korban merupakan pemilik warung berinisial SU (56), sementara pelaku berinisial FA (31), seorang pria asal Kota Depok, Jawa Barat,” ujar Iptu I Gede Adi.

Kronologi kejadian bermula saat korban bersama istrinya, HA (56), sedang menjaga warung kelontong milik mereka. Tak lama kemudian, pelaku datang berbelanja bersama keponakannya. Saat bertransaksi, keponakan pelaku tampak memegang tali penyangga pintu warung. Melihat hal itu, istri korban secara spontan memberikan teguran humanis agar tali tersebut tidak dimainkan karena khawatir akan putus.

Mendengar teguran tersebut, pelaku mendadak tersinggung dan emosi hingga sempat terlibat adu mulut di lokasi. Pelaku kemudian pergi meninggalkan warung, namun beberapa menit kemudian ia kembali datang dengan membawa sebongkah beton besar. Tanpa basa-basi, pelaku langsung menghantamkan beton tersebut ke arah wajah korban yang saat itu tengah duduk santai di depan warungnya.

Baca Juga :  Pengungkapan Kasus Pencurian di Denpasar Barat Melibatkan Tersangka Remaja

“Hantaman keras tersebut mengenai mata bagian kanan korban hingga mengalami luka robek parah dan pendarahan hebat. Setelah melancarkan aksinya, pelaku langsung kabur melarikan diri,” tuturnya.

Istri korban yang histeris melihat kondisi suaminya segera meminta pertolongan warga untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit serta membuat laporan resmi ke Markas Komando Polsek Kuta. Berbekal laporan tersebut dan petunjuk video yang sempat viral di Instagram, Unit Reskrim Polsek Kuta langsung memburu pelaku hingga berhasil membekuknya tanpa perlawanan.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bongkahan batu beton yang digunakan untuk memukul korban, serta pakaian dan celana yang dikenakan pelaku saat mengeksekusi aksinya.

“Berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Motifnya karena tersinggung setelah ditegur, ditambah saat itu pelaku sedang dalam pengaruh alkohol (mabuk),” jelasnya.

Hingga saat ini, korban SU masih harus menjalani perawatan medis secara intensif di RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah (RS Sanglah) Denpasar akibat kerusakan parah pada organ matanya. Pelaku kini mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI