JEMBRANA, MediaBaliNews – Isi sebuah kotak amal yang berada di dalam Masjid Mujahirin di Banjar Pebuahan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jembrana raib digondol maling pada Kamis (16/11) sekitar pukul 04.17 Wita.
Menurut informasi, kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh saksi bernama Herman. Dirinya yang saat itu hendak melaksalan salat subuh, dan melihat kotak amal yang diletakkan di depan masjid sudah tidak ada.
Mendapati hal tersebut, Herman mecoba mencari kotak amal tersebut, dan menemukannya di samping masjid dalam keadaan rantai pengikatnya terputus, serta dengan keadaan kunci gembok rusak.
Mengetahui hal tersebut, dirinya lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Ahmad Sahil, dan setelah kotak amal tersebut di cek bersama-sama ternyata sudah dalam keadaan kosong.
Kejadian tersebut akhirnya dilaporkan kepada pihak kepolisian hari ini Jumat (17/11). Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan barang bukti berupa satu buah gembok kotak amal yang rusak dan satu buah linggis dari besi panjang sekitar 60 cm.
Selain itu, petugas kepolisian menduga pelaku masuk melalui pintu depan dan memindahkan kota amal dengan memutuskan rantau pengikatnya, yang lantas dipindahkan ke samping masjid dan mencongkel kotak amal tersebut.
“Uang yang ada di dalam kotak amal tersebut diperkirakan berjumlah Rp. 2,5 Juta,” ungkap Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana dikonfirmasi melalui Whatsapp.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar masjid. Dan saat ini masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























