JEMBRANA, MediaBaliNews – Ditinggal mandi, sebuah tempat usaha pengovenan kayu tak berizin di Banjar Petanahan, Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana ludes dilahap sijago merah, Senin (1/4).
Saat dikonfirmasi, Kasat Pol PP Kabupaten Jembrana, I Made Leo Agus Jaya mengatakan, kebakaran tersebut bermula saat seorang karyawan bernama Zaenal memeriksa oven kayu yang sedang beroprasi sekitar pukul 18.25 Wita.
Karena merasa aman, Zaenal lantas meninggalkan oven tersebut pulang kerumahnya untuk mandi. Kemudian, pada pukul 18.50 Wita Zaenal kembali ke melihat api menyala melalap kayu dalam oven. “Dirinya mencongkel pintu oven berupaya untuk memadamkan api dengan air keran bersama warga sekitar, ” ungkapnya saat dikonfirmasi melalui Whatsapo, Selasa (2/4/2024).
Karena api tak kunjung berhasil dipadamkan, Zaenal lantas melaporkan kejadian tersebut kepada pemilik tempat usaha poengovenan kayu tersebut yang bernama I Gusti Made Parnawa. “Pemilik oven meminta tolong kepada Sekdes Desa Batuagung untuk menghubungi Mako Damkar Jembrana, ” jelasnya.
Mendapati laporan tersebut, Regu I Damkar Jembrana yang sedang melaksanakan piket lantas menuju kelokasi dengan mengkerahkan sebanyak 4 armada. Sesampainya dilokasi, petugas lantas melakukan pemadaman terhadap tempat usaha pengovenan kayu tersebut. Api berhasil dipadamkan setelah selama 2 jam lebih penanganan, dengan menghabiskan air sebanyak 13 Ribu liter.
“Yang terbakar kayu dalam pengovenan dengan luas bangunan 6 x 5 meter²,” terangnya. Saat ditanyakan perihal izin usaha, pemilik usaha pengovenan kayu tersebut tidak dapat menunjukan izin usahanya. Dalam kejadian tersebut, kerugian ditafsir mencapai Rp. 50 Juta. “Setelah ditanyakan masalah izin usaha, ternyata usaha oven kayu tersebut belum ada izin usaha, ” pungkasnya. (gsn/mbn)


























