Sunday, April 19, 2026
spot_img
Sunday, April 19, 2026

Bus Terguling di Tabanan Bali, Hindari Tabrakan Karena Dipotong Avanza

TABANAN, MediaBaliNews – Sebuah kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk KM 25,2, tepatnya di Dusun Lumajang, Desa Samsam, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, pada Minggu pagi (25/8/2024) sekitar pukul 04.30 WITA.

Bus Sarwonadi dengan nomor polisi DK 7882 GB terguling dan menyebabkan beberapa penumpang dan kru bus mengalami luka ringan.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Kerambitan, kejadian bermula ketika bus Sarwonadi yang dikemudikan oleh Dayu Kristanto, bergerak dari arah utara menuju selatan (Gilimanuk menuju Denpasar). Setibanya di lokasi kejadian, jalan menurun landai dan bus melaju dengan kecepatan sekitar 40 km/jam.

Tiba-tiba, sebuah mobil mini bus Avanza yang belum diketahui identitasnya menyalip bus dari sisi kanan. Avanza tersebut langsung memotong jalur bus dan berhenti di depan bus untuk menghindari tabrakan.

Karena jalan licin dan mendadak mengerem, bus Sarwonadi kehilangan kendali dan terguling. Keenam penumpang dan dua kru bus mengalami luka ringan akibat kecelakaan ini.

“Korban luka ringan, terdiri dari 6 orang penumpang dan 2 kru bus,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU IGM Berata, Minggu (25/8/2024).

Para penumpang dan kru bus yang mengalami luka ringan langsung dilarikan ke RS Wisma Prasanthi untuk mendapatkan perawatan. Setelah mendapatkan penanganan medis, semua korban telah dipulangkan.

Polsek Kerambitan telah melakukan evakuasi bus Sarwonadi dengan bantuan derek. Arus lalu lintas di lokasi kejadian sempat ditutup sementara, dan kemudian dibuka secara situasional untuk menghindari kemacetan.

Kecelakaan ini diperkirakan disebabkan oleh kelalaian pengemudi Avanza yang menyalip dengan tidak hati-hati. Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pengemudi Avanza dan menetapkan penyebab pasti kecelakaan.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi para pengemudi untuk selalu berhati-hati saat berkendara, terutama di jalan yang licin atau menanjak. Penyalipan juga harus dilakukan dengan benar dan memperhatikan kondisi jalan serta kendaraan sekitar.

Baca Juga :  Ayah Predator Anak Kandung di Baturiti Dituntut Bui 16 Tahun

“Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan mengedepankan keselamatan dalam berkendara,” ujarnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI