Saturday, April 18, 2026
spot_img
Saturday, April 18, 2026

Polsek Denbar Jebloskan Sahril Ke Penjara Usai Gondol Barang-barang Agus Mahendra

DENPASAR, MediaBaliNews – Polsek Denpasar Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Jalan Gunung Karang II No. 1, Pemecutan Kelod, Denpasar Barat pada Senin, 5 Agustus 2024. Korban, Putu Agus Mahendra, mengalami kerugian mencapai Rp. 10.000.000.

Pelaku, Sahril (44), berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Dian Eka Ananta, Rabu 12 September 2024.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, kronologis kejadian bermula ketika korban sedang ke apotek, anaknya menelepon dan memberitahu bahwa gembok pintu pagar rumah mereka hilang dan keadaan dalam rumah berantakan. Setibanya di rumah, korban mendapati beberapa barang berharga seperti laptop, HP, dan buku tabungan telah raib.

“Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan seorang saksi (Wahyudi,red) dan barang bukti di Jalan Teuku Umar Denpasar,” ucapnya, Sabtu (14/9/2024).

Kata Sukadi, setelah dari pengamanan terhadap teman pelaku, pengembangan terhadap pelaku dilakukan dan pada pukul 17.00 WITA, Sahril ditangkap di Warung bubur Ayam Jakarta, Jalan Teuku Umar Barat.

Hasil interogasi terhadap Sahril dan saksi menunjukkan bahwa Sahril mengakui melakukan pencurian bersama rekannya, Eko (DPO), dan menjual laptop curian kepada saksi atau seharga Rp. 1.000.000.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit laptop merk Itel Epic 1 N4120 Warna Silver. Saat ini, Sahril telah diamankan di Polsek Denpasar Barat guna proses lebih lanjut, sedangkan Eko masih dalam pengejaran.
“Kasus ini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” bebernya. (ang/mbn)

Baca Juga :  Fast Boat Dolphin II Kandas di Sanur, Tim SAR Gabungan Upayakan Evakuasi
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img
spot_img
spot_img

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI