Saturday, June 13, 2026
Saturday, June 13, 2026

Polisi Tangkap Turis Asing Pencuri Laptop di Cafe Popular Deli, Kuta Utara

MANGUPURA, MediaBaliNews – Seorang turis asing, VLC (45), warga negara Australia, ditangkap polisi karena mencuri dua laptop milik pengunjung cafe Popular Deli di Jalan Subak Sari No. 84, Tibubeneng, Kuta Utara, Bali. Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (30/10/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kasi Humas Polres Badung, IPDA I Putu Sukarma mengatakan Korban pencurian adalah NI Nyoman Ari Purwaningsih (24) dan Ardi Nurcahyadi (42). Keduanya menaruh tas berisi laptop mereka di area duduk cafe.

“Saat kembali ke area duduk tersebut, mereka mendapati kedua tas berisi laptop tersebut telah hilang,” ucapnya Rabu (13/11/2024).

Kata Sukarma, beruntung aksi pencurian tersebut terekam kamera CCTV. Berbekal rekaman CCTV dan informasi dari pelapor, Tim Opsnal Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan dan mengamankan VLC di lokasi yang sama, cafe Popular Deli.

“Dari tangan VLC, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 buah tas berisi laptop,” jelasnya.

VLC diduga mencuri kedua laptop tersebut dengan mudah. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Kasus ini menjadi bukti bahwa pencurian bisa terjadi di mana saja, termasuk di tempat umum seperti cafe. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. (ang/mbn)

Baca Juga :  Bea Cukai Bali Nusra Catat Kinerja Fantastis, Ratusan Juta Rokok Ilegal Disita
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI