Saturday, June 13, 2026
Saturday, June 13, 2026

Begal Motor di Kuta Ditangkap Setelah Setahun Buron

MANGUPURA, MediaBaliNews – Pada hari Jumat, 21 April 2023, di Jalan Sri Rama, Legian, Kuta, Badung, seorang begal motor bernama Rosi Alfarisi (18) asal Jember, Jawa Timur, ditangkap polisi. Rosi telah ditahan di Mapolsek Kuta.

Rosi yang tinggal di Jalan Kediri, Kuta, mencuri sepeda motor milik Aank Aditya (34) pada Jumat dini hari, sekitar pukul 04.30. Korban yang tinggal di Jalan Dewi Sartika, Tuban, Kuta, selesai bermain skateboard saat kejadian.

Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, pada Rabu (9/10), Rosi awalnya mendekati korban dengan meminta bantuan untuk diantar pulang ke rumahnya. Di tengah perjalanan, Rosi mencekik korban dari belakang. Korban yang melawan mengalami luka memar dan goresan di bagian telinga kiri. Keduanya terjatuh, dan Rosi langsung mengambil sepeda motor Yamaha N-Max milik korban.

Setelah kejadian, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Kuta. Polisi kemudian melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mencari saksi-saksi. Rekaman CCTV dan olah TKP menunjukkan ciri-ciri tersangka.

Pada hari Sabtu (5/10), sekitar pukul 19.30, tim opsnal mendapatkan informasi mengenai keberadaan Rosi. Tersangka diamankan di Angkringan Jinggo, Jalan Kediri, Kuta. Petugas menemukan barang bukti berupa sepeda motor Yamaha N-Max yang telah dijual Rosi kepada Kadek Agus Sumardika dari Tabanan seharga Rp 15.000.000.

Dalam interogasi, Rosi mengakui perbuatannya dan menjelaskan bahwa motif pencurian ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan biaya pulang kampung. (ang/mbn)

Baca Juga :  Kuta Berdarah, Kasus Penikaman Hingga Korban Tersungkur di Halaman Rumah Warga
BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI