GIANYAR, MediaBaliNews – Setelah mengungkap kasus gudang narkotika di daerah Gianyar yang melibatkan jaringan narkoba Medan-Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali kembali melakukan langkah tegas dengan melakukan penggeledahan di sebuah rumah kost di kawasan Gianyar, Bali, Kamis (5/12). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari upaya lanjutan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Bali yang diduga melibatkan tersangka berinisial RZ.
Tim Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali yang dipimpin oleh Kombes Pol. I Made Sinar Subawa, melakukan penggeledahan di kediaman tersangka yang berada di Jalan Arjuna, Desa Mas, Kabupaten Gianyar. Sebelum melakukan penggeledahan, tim BNNP Bali telah memastikan segala prosedur sesuai dengan SOP, termasuk memperoleh Surat Perintah Penggeledahan dan Izin Penggeledahan dari Pengadilan Negeri Gianyar.
Demi kelancaran proses, penggeledahan dilakukan dengan disaksikan oleh tersangka, RZ, serta beberapa saksi dari masyarakat sekitar, memastikan bahwa tindakan ini berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. Tim BNNP Bali bergerak cepat setelah sebelumnya melakukan pengungkapan terkait jaringan narkotika yang diduga beroperasi antara Sumatra Utara dan Bali.
Hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah kost tersebut, tim berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting. Di antaranya, buku tabungan dan kartu ATM yang diduga terkait dengan transaksi finansial tersangka. Selain itu, yang paling mencuri perhatian adalah penemuan kristal putih yang kini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di laboratorium untuk memastikan apakah barang tersebut merupakan narkotika jenis tertentu.
“Kami terus melakukan pengembangan dalam kasus ini. Adanya kristal putih ini menjadi fokus kami, dan hasil laboratorium akan menentukan apakah itu memang narkotika. Kami juga akan mendalami bukti-bukti lainnya, termasuk dokumen finansial yang ditemukan,” ujar Kabid Sinar Subawa.
Setelah proses penggeledahan, pihak BNNP Bali akan melanjutkan penyidikan terhadap tersangka, RZ. Berdasarkan barang bukti yang telah diamankan, penyidik akan menelusuri lebih lanjut peran tersangka dalam jaringan narkotika antarprovinsi ini. RZ bersama keluarga tinggal di rumah kost tersebut, namun hingga kini masih belum diketahui apakah ia merupakan pengedar atau hanya sebagai kurir dalam jaringan yang lebih besar.
BNNP Bali juga akan memeriksa apakah terdapat keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini, mengingat peredaran narkoba antarprovinsi sering melibatkan lebih dari satu orang. Penyidik berharap dapat mengungkap lebih banyak informasi yang dapat menggali jaringan narkoba yang lebih luas. (ang/mbn)






















