TABANAN, MediaBaliNews – Kasus dugaan asusila guru yang menyeruak di salah satu SMP swasta Tabanan menimbulkan keprihatinan mendalam dari Kwartir Cabang Gerakan Pramuka setempat. Oknum guru honorer di Tabanan berinisial AEWP ini telah mengirimkan video pornografi sesama jenis kepada beberapa siswa yang menjadi korbannya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan segera mengambil langkah tegas setelah menerima surat pengaduan resmi dari pihak sekolah. “Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum tersebut sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai luhur Gerakan Pramuka,” ujar Kepala Kwarcab Pramuka Tabanan, I Gede Susila, menyatakan kekecewaan mendalam atas kasus ini.
Dinas Pendidikan telah memanggil pihak sekolah, perwakilan orang tua siswa korban, serta terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Guru honorer tabanan tersebut akhirnya mengakui perbuatannya mengirimkan sejumlah video bernuansa pornografi kepada siswa saat pertemuan berlangsung.
Pihak dinas menemukan pelaku juga mengirimkan video serupa kepada siswa di sekolah swasta lain tempatnya terdaftar. Dinas pendidikan segera merekomendasikan pemberhentian guru tersebut serta mendesak sekolah melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Berdasarkan pengakuan yang bersangkutan, kami merekomendasikan kepada pihak sekolah lokus kejadian untuk melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum,” kata Kepala Dinas Pendidikan Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, mengenai langkah tegas yang harus segera diambil.
Dr. I Gede Susila menyatakan Kwarcab Tabanan mendukung langkah tegas pemberhentian guru dan akan memperketat pengawasan terhadap para pembina Pramuka di semua satuan pendidikan. Kwarcab memastikan hanya pembina yang berintegritas tinggi serta memiliki rekam jejak baik yang mendapatkan mandat mendampingi peserta didik.
Dugaan ssusila guru ini membuktikan perlunya reformasi internal dalam sistem pengawasan kegiatan ekstrakurikuler sekolah. Dinas Pendidikan juga menginstruksikan Pendampingan Psikologis Siswa diberikan secara cepat dan berkelanjutan.
“Kami akan memperkuat sistem pembinaan dan memastikan hanya pembina yang memiliki integritas baik yang diberi mandat mendampingi peserta didik,” tegas I Gede Susila, menjamin penguatan sistem pengawasan Pramuka di seluruh wilayah Tabanan.
Kepala Dinas Pendidikan menegaskan bahwa pemberhentian guru AEWP sudah berlaku per hari ini dari seluruh aktivitas mengajar di kedua sekolah tersebut. Pendampingan psikologis siswa harus segera diberikan untuk memulihkan kondisi mental anak-anak yang menjadi korban penerimaan video tersebut.
Selain itu, guru honorer Tabanan yang melakukan asusila ini juga akan menghadapi konsekuensi hukum yang berlaku di Indonesia. Dinas pendidikan berjanji menguatkan literasi digital untuk cegah kriminalitas serupa terjadi di lingkungan sekolah. (ang/mbn)


























