SINGARAJA, MediaBaliNews – Ketegangan sempat pecah di kawasan Jalan Pantai Camplung, Kelurahan Banyuasri, Kecamatan Buleleng, pada Minggu (12/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Ahmad Mubaidillah menjadi korban penganiayaan setelah dituduh mengganggu pacar orang. Tuduhan tersebut belakangan diketahui dipicu oleh salah paham yang berujung amukan pelaku.
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.00 Wita, saat Ahmad tengah beristirahat di kamar kosnya. Tiba-tiba, seorang pria yang diketahui sebagai pacar dari tetangganya datang dengan nada tinggi dan langsung menuduh Ahmad telah mengetok kamar pacarnya di malam hari.
Meski Ahmad membantah dan mencoba menjelaskan, pelaku justru tersulut emosi. Dalam hitungan detik, pelaku melayangkan pukulan keras ke dagu korban, disusul dua kali tendangan ke paha kiri. Tak berhenti di situ, pelaku mengambil serok seng bergagang kayu dan menghantam wajah serta tangan kanan korban. Serangan berlanjut dengan lemparan alat tersebut yang mengenai tangan kiri korban.
Warga sekitar yang mendengar keributan segera berdatangan. Ahmad berhasil menyelamatkan diri dan melapor ke Polres Buleleng dalam kondisi luka-luka. Akibat kejadian itu, ia mengalami bengkak pada dagu kiri serta luka pada kedua tangan.
Dikonfirmasi Selasa (14/10), Kasi Humas Polres Buleleng IPTU Yohana Rosalin Diaz membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
“Benar, kejadiannya Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 01.00 Wita. Berdasarkan laporan, pelaku merupakan pacar dari tetangga korban,” jelas IPTU Yohana.
Ia menambahkan, penyidik kini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan identitas pelaku dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.
“Korban sudah melapor ke Polres Buleleng. Saat ini proses masih berjalan dan penyidik tengah menindaklanjutinya,” ujarnya. (ika/mbn)


























