Monday, April 20, 2026
Monday, April 20, 2026

Demi Ban Motor Bekas, Tiga Pelajar di Tabanan Nekat Gasak Tabung Elpiji Milik Warga

TABANAN, MediaBaliNews – Tim Unit Reskrim Polres Tabanan berhasil mengungkap kasus pencurian tabung gas yang sempat viral di media sosial Instagram beberapa hari lalu. Tiga remaja yang masih berstatus pelajar ditangkap petugas di rumah mereka masing-masing pada wilayah Denpasar dan Badung setelah proses pelacakan digital. Polisi bergerak cepat menyisir identitas para pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan aksi nekat mereka di sebuah warung.

“Kami melaksanakan kegiatan pengembangan secara intensif guna menindaklanjuti berita viral pada akun media sosial tentang aksi pencurian tabung gas,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, saat memberikan keterangan resmi mengenai operasi penangkapan tersebut, Rabu (24/12/2025).

Aksi pencurian tersebut terjadi di sebuah warung milik Ni Made Sari Erawati yang terletak di Jalan Tukad Yeh Ho, Kediri, Tabanan. Ketiga pelaku yang berboncengan satu sepeda motor mendatangi lokasi kejadian pada Minggu pagi saat suasana sekitar masih cukup sepi. Salah satu remaja turun dari kendaraan lalu masuk ke dalam warung untuk mengambil dua buah tabung elpiji ukuran tiga kilogram secara cepat.

“Pelaku mengambil dengan mudah dua buah tabung gas milik korban kemudian mereka segera melarikan diri menggunakan sepeda motor ke arah selatan,” katanya.

Berdasarkan hasil interogasi petugas, otak dari pencurian ini adalah remaja berinisial CO yang mengajak dua temannya melakukan tindakan melanggar hukum. Mereka nekat mencuri karena membutuhkan uang tambahan untuk membeli ban motor bekas guna mengganti komponen kendaraan milik salah satu pelaku. Para remaja ini mengaku menjual hasil curian tersebut ke sebuah warung di wilayah Badung dengan harga yang sangat murah.

“Hasil curian tersebut mereka jual seharga dua ratus ribu rupiah dan uangnya digunakan untuk membeli ban motor di pasar loak serta kebutuhan makan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bupati Tabanan Hadiri Rapat Paripurna Ke-4 dan Ke-5 Masa Persidangan II Terkait Tanggapan Fraksi DPRD dan Jawaban Bupati Terkait 3 Ranperda

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor Honda Vario serta beberapa potong pakaian yang pelaku gunakan saat beraksi. Meskipun identitas mereka telah terungkap, proses hukum bagi ketiga remaja ini menempuh jalur diversi atau penyelesaian di luar persidangan pidana. Korban secara lapang dada memilih untuk tidak membuat laporan kepolisian resmi mengingat usia para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah.

“Pihak korban menginginkan agar mereka dipertemukan dengan keluarga pelaku untuk membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa depan,” imbuhnya.

Fenomena keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus pencurian kini menjadi sorotan tajam kepolisian daerah Tabanan dan sekitarnya. Lemahnya pengawasan orang tua serta pengaruh lingkungan pergaulan dianggap menjadi pemicu utama munculnya perilaku kriminal pada usia remaja yang sangat dini. Polisi mengimbau agar para orang tua lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka terutama saat berada di luar rumah pada jam-jam rawan.

“Mengingat semua pelaku adalah anak di bawah umur maka saat ini mereka masih diamankan di Polsek Kediri guna menjalani proses pembinaan lebih lanjut,” pungkasnya. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI