Saturday, June 13, 2026
Saturday, June 13, 2026

DPC PDIP Jembrana Laporkan Aksi Perusakan Baliho Ke Bawaslu Jembrana

JEMBRANA, MediaBaliNews – Awal berlangsungnya masa kampaye, baliho Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo-Mahmud MD dan dua baliho Calon Legislatif (Caleg) Srikandi PDIP di Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, di rusak oleh Orang Tak dikenal (OTK).

Sedikitnya ada tiga baliho yang dirusak dengan cara disobek, dan bekas sobekannya dibakar, yang semuanya merupakan calon dari PDI Perjuangan. Selain baliho capres Ganjar-Mahfud, juga baliho bergambar caleg DPR RI dari PDI Perjuangan, IGA Diah Werdhi Srikandi dan caleg DPRD Jembrana dapil Mendoyo, Ni Made Sri Sutharmi yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Jembrana.

Karena hal itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jembrana.

Sutharmi mengatakan, terkait perusakan baliho tersebut pertama kali diketahui anggota rantingnya yang saat itu melintas di lokasi baliho tersebut terpasang sekitar pukul 04.00 Wita. Karena hal itu, pihaknya lantas mendatangi lokasi untuk mengetahui kondisi baliho yang dirusak tersebut.

“Saya lihat memang kondisinya sudah hancur, capres-cawapres kami, ada tiga baliho yang rusak,” ungkap Sri Sutharmi ditemui di kantor Bawaslu Jembrana, Kecamatan Negara, Sabtu (2/12).

Lebih lanjut, Sutharmi mengatakan bahwa pihaknya mengetahui siapa pelaku dan motifnya atas perusakan baliho tersebut, yang terpasang masa kampanye pada tanggal 28 November lalu.

“Kami mengucapkan terimakasih atas perusakan baliho ini. Kami akan membersihkan bekas perusakan tersebut agar tidak merusak pemandangan dan mejaga keasrian lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, perusakan ketiga baliho tersebut ada unsur kesengajaan, lantaran perusakan menjerumus hanya salah satu parpol yaitu PDIP. Selain itu pihaknya juga menerangkan, ada baliho dari partai lain yang ada di lokasi tersebut.

Baca Juga :  Tak Sempat Menghindar, Truk Bermuatan Apel Terguling Di Jembrana

“Selain itu, juga adanya upaya pembakaran pada baliho yang dirobek. Ini sebuah perencanaan atau kesengajaan oleh oknum, jadi kami berharap laporan yang kami sampaikan ke Bawaslu Jembrana serta Polres Jembrana dapat ditindaklanjuti karena sudah ada unsur pidana,” terangnya.

Sementara disisi lain, Devisi Hukum Komisioner Bawaslu Jembrana, Pande Made Adi Mulyawan, menjelaskan, pihaknya sudah menerima laporan terkait perusakan alat peraga kampanye sebanyak tiga buah di sekitar Desa Pohsanten.

“Untuk barang bukti kita amankan dari lokasi kejadian,” tegasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, sejak dimulai masa kampanye baru hari ini menerima laporan yang bersifat pidana, dan pihaknya akan menindaklanjuti laporan perusakan tersebut.

“Kita pasti menindaklanjuti, kita terima laporan dan selama dua hari kedepan kita memiliki waktu untuk menentukan apakah bisa di tindak lanjuti. Jika tidak, kita jadikan informasi awal untuk dialkukan penelusuran,” pungkasnya. (gsn/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI