JEMBRANA, MediaBaliNews – Empat remaja pelaku pelemparan kaca mobil di Jalan Raya Denpasar – Gilimanuk, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya, Jembrana akhirnya diamankan kepolisian Polres Jembrana, Rabu (24/7/2024).
Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto mengatakan, saat ini pihaknya telah mengamankan IM (18), AR (21), SM (18). Sedangkan, AYB (16) tidak dilakukan penahanan, lantaran yang bersangkutan masih dibawah umur.
AKBP Tri Purwanto menjelaskan, keempat tersangka melakukan pelemparan kaca mobil Luxio nopol P 3588 LE yang dikemudikan oleh Mansur (34) asal Jember pada 4 Juli 2024 lalu.
“Motifnya, para tersangka merasa kesal karena sering melihat kendaraan-kendaraan yang melintas di Jalan Umum Denpasar-Gilimanuk sering ugal-ugalan, ” ungkapnya saat pers release yang berlangsung di Aula Polres Jembrana, Rabu (24/7/2024).
Lebih lanjut, keempat tersangka berboncengan dengan mengendarai dua sepeda motor dan melempari setiap kendaraan yang melintas di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk dengan menggunakan batu.
Selain itu, saat melakukan aksi pelemparan kaca mobil, keempat tersangka diduga dalam kondisi pengaruh minuman keras.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan Pasal 170 ayat (1) jo pasal 406 ayat (1) jo pasal 55 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun 6 bulan.
“Dihimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri. Dan ketika menemukan pelaku tindak pidana, jangan sampai main hakim sendiri, segera melaporkan kejadian ke kantor polisi terdekat, ” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, lakukan aksi pelemparan kaca mobil, empat remaja diamankan kepolisian Polsek Melaya, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Kamis (5/7).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana mengatakan, aksi pelemparan kaca mobil tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Tepatnya, di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya pada kamis dini hari pukul 03.22 Wita.
Dalam aksi pelemparan kaca mobil Daihatsu Luxio nopol P 3588 LE yang dikendarai oleh Mansur. Keempat remaja tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras. (gsn/mbn)


























