JEMBRANA, MediaBaliNews – Upaya pengetatan pengawasan terhadap pendatang tanpa identitas terus dilakukan di pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Jembrana. Terbaru, enam orang yang kedapatan tidak membawa dokumen kependudukan diamankan, Jumat (5/9/2025).
Lurah Gilimanuk, Ida Bagus Tony Wirahadikusuma mengatakan, rombongan tersebut sebelumnya terlihat berkumpul di sekitar Patung Siwa, Teluk Gilimanuk sekitar pukul 16.50 Wita. Setelah diperiksa, hanya dua dari enam orang yang membawa KTP, sementara empat lainnya tanpa identitas.
“Mereka mengaku datang dari Batang, Jawa Tengah, dengan tujuan bekerja di proyek di Denpasar. Karena sebagian tidak membawa dokumen kependudukan, kami langsung koordinasikan dengan Polsek, Satpol PP, dan pihak pelabuhan,” ungkapnya.
Setelah dilakukan pendataan di Pos Pemeriksaan KTP, keenam orang tersebut akhirnya diarahkan untuk dipulangkan kembali ke daerah asal melalui Pelabuhan Gilimanuk.
Langkah ini, menurut pihak kelurahan, merupakan bentuk antisipasi terhadap potensi masalah sosial dan kriminalitas yang bisa timbul akibat masuknya pendatang tanpa identitas.
Adapun identitas enam orang tersebut yaitu Udan (17), asal Pekalongan, Ita (17), asal Pemalang, Elfa (19), asal Batang, Jawa Tengah, Julfikli (28), asal Bogor, Jawa Barat, Slamet Tri Uhiono (26), asal Batang, Jawa Tengah, Ahmad Risqi (25), asal Batang, Jawa Tengah
“Kami tegas, setiap pendatang wajib membawa identitas. Kalau tidak, kami kembalikan,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















