TABANAN, MediaBaliNews – Kecelakaan lalu lintas maut kembali memakan korban jiwa di jalur tengkorak Jalan Umum Nasional Jurusan Denpasar-Singaraja. Peristiwa tragis ini melibatkan sepeda motor Yamaha Nmax yang menghantam bagian belakang Mitsubishi Colt di wilayah Banjar Kukub, Desa Perean Tengah. Insiden yang terjadi saat hujan deras ini mengakibatkan seorang penumpang motor meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka berat.
“Anggota kami segera meluncur ke lokasi kejadian setelah menerima laporan warga untuk melakukan olah tempat kejadian perkara,” ujar Kasi Humas Polres Tabanan, AKP I Gusti Made Berata, Minggu, 8 Februari 2026.
Kronologi bermula saat mobil Mitsubishi Colt bernomor polisi DK 8831 UT melaju dari arah utara menuju selatan. Kendaraan yang dikemudikan Ketut Parta tersebut mendadak mengalami lepas ban pada bagian belakang sebelah kiri. Pengemudi kemudian memarkir kendaraan secara serong ke kiri hingga memakan sebagian badan jalan nasional yang cukup padat.
“Sopir memarkir kendaraan tanpa menyalakan lampu hazard dan hanya meletakkan ranting pohon sebagai tanda peringatan darurat,” jelasnya.
Kondisi cuaca di sekitar Desa Perean Tengah saat itu sedang turun hujan sangat lebat dan minim penerangan. Dari arah yang sama, muncul sepeda motor Yamaha Nmax DK 3866 ACN dengan kecepatan yang cukup tinggi. Pengendara motor diduga tidak melihat posisi mobil yang terparkir darurat karena jarak pandang sangat terbatas.
“Pengendara motor tidak mampu menghindari benturan keras sehingga menabrak pojok kanan belakang mobil yang berada di as jalan,” ucapnya.
Akibat tabrakan itu, pengendara motor Ni Kadek Dwi Adnyani mengalami luka lecet pada dada dan bengkak kaki kiri. Namun, nasib nahas menimpa penumpangnya, Putu Indah Sari Rahayu, yang mengalami pendarahan hebat dari hidung dan telinga. Perempuan berusia 29 tahun tersebut dinyatakan meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
“Korban meninggal dunia langsung dievakuasi menuju Rumah Sakit Umum Semara Ratih Luwus untuk penanganan lebih lanjut oleh tim medis,” tutur Berata.
Polisi mengonfirmasi bahwa pengendara motor saat kejadian tidak menggunakan helm standar nasional Indonesia yang sangat krusial. Kerugian material akibat kerusakan kedua kendaraan tersebut diperkirakan mencapai angka tiga juta rupiah secara total. Meskipun mengakibatkan korban jiwa, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan sengketa ini secara kekeluargaan.
“Pihak keluarga korban dan pengemudi mobil telah sepakat menuntaskan permasalahan ini tanpa melanjutkan proses hukum ke pengadilan,” katanya. (ang/mbn)






















