JEMBRANA, MediaBaliNews – Guna memberi rasa aman serta meminimalisir kecelakaan dan kemacetan selama arus mudik lebaran 2023, Polres Jembrana akan menindak tegas truk-truk yang melanggar waktu operasional.
Sesuai dengan SKB yang di keluarkan bahwa pada tanggal 17 April pukul 16.00 Wita sampai dengan tanggal 21 April 2023 pukul 24.00 Wita. Truk tidak boleh beroprasi, hanya khusus beberapa truk yang di oprasionalkan seperti bahan pokok.
“Kalau memang ada lagi yang melintas kita sudah menyiapkan kantong-kantong truk, kita lakukan penindakan berupa tilang dan langsung dimasukan ke kantong parkir yang sudah kita siapkan,” kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana usai Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Agung 2023 yang bertempat di Taman Pecangakan Jembrana, Senin (17/4).
Ditambahkan, pembatasan ini juga akan berlaku pada saat arus balik. Selain itu, Pihaknya juga telah mengerahkan 215 personil dan penebalan sebanyak 80 personil serta 32 personil disiapkan untuk kondisi kotigensi. “Besok kita mulai oprasi ketupat sampai tanggal 1 Mei 2023. Kita juga menyiapkan 4 Pos PAM di daerah hukum Jembrana diantara Pos Pelayanan 1 dan Pos terpadu,” ucapnya.
Disamping itu, dalam pengamanan kegiatan Idul Fitri di wilayah masing-masing di Jembrana turut melibatkan Pecalang dan Banser. “Dari desa juga kita libatkan untuk mengamankan arus alternatif yang sudah kita siapkan. Jika masyarakat khususnya pemudik untuk meminta pertolongan silahkan hubungi Call Center Polres Jembrana di 110,” jelasnya.
Disisi lain, guna menimalisir kemacetan dan penumpukan kendaraan di Pelabuhan Gilimanuk, Dewa Gde Juliana menghimbau kepada pemudik agar membeli tiket online terlebih dahulu kemudian datang ke Pelabuhan 2 jam sebelum waktu tiket keberangkatan sehingga tidak ada penumpukan.
“Akan tetapi kalau pemudik datang di jam yang sama pasti akan ada antrean. Disini pemudik seharusnya bisa membagi waktunya sesuai dengan tiket online tersebut, saya kira dalam 24 jam, yang 12 ribu tersebut pasti akan terurai dengan baik, mengingat sesuai analisis dari pihak ASDP kapasitas untuk menyebrang di Gilimanuk sekitar 12 Ribu selama 24 jam,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















