JEMBRANA, MediaBaliNews – Selama periode Januari hingga September 2025, Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Jembrana mencatat sebanyak 96 kasus positif rabies, Rabu (24/9/2025).
Berdasarkan data Bidang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Keswan Kesmavet) Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, hingga September 2025 tercatat 96 kasus positif rabies yang tersebar di lima kecamatan.
Kepala Bidang Keswan Kesmavet, Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta mengatakan, Kecamatan Mendoyo menjadi wilayah dengan kasus tertinggi, mencapai 49 kasus positif. Sementara di Kecamatan Jembrana tercatat 18 kasus, Kecamatan Melaya 10 kasus, Kecamatan Negara 10 kasus, dan Kecamatan Pekutatan 9 kasus positif.
Jika dilihat dari sebaran bulanan, kasus rabies di Jembrana mengalami fluktuasi. Pada Januari tercatat 4 kasus, Februari 7 kasus, Maret melonjak menjadi 19 kasus, April 13 kasus, Mei 10 kasus, Juni 11 kasus, Juli kembali meningkat menjadi 21 kasus, Agustus 7 kasus, dan hingga September sementara sudah tercatat 4 kasus.
“Kasus positif rabies masih ditemukan di beberapa wilayah Jembrana. Kami terus melakukan upaya penanganan melalui vaksinasi massal pada hewan penular rabies dan pemberian vaksin anti rabies (VAR) bagi warga yang tergigit,” ungkapnya.
Dengan angka kasus yang cukup tinggi, pihaknya menghimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengalami gigitan hewan, terutama anjing, kucing, maupun kera.
“Jangan menunda, segera periksa ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan yang tepat. Selain itu, pastikan hewan peliharaan sudah divaksin rabies secara rutin,” pungkasnya. (gsn/mbn)






















