TABANAN, MediaBaliNews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Tabanan Tahun 2024.
Dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 10 Agustus 2024, di ruang rapat kantor KPU Kabupaten Tabanan, ditetapkan jumlah pemilih sementara sebanyak 374.868 orang.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Ketua KPU Provinsi Bali yang diwakili oleh Ngurah Sanjaya, Kapolres Tabanan, Dandim 1619 Tabanan, Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan, dan perwakilan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tabanan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabanan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tabanan, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabanan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tabanan, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Tabanan, serta Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Rekapitulasi DPS menunjukkan bahwa terdapat 10 kecamatan, 133 desa, dan 850 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Tabanan. Jumlah pemilih laki-laki tercatat sebanyak 184.039 orang, sementara pemilih perempuan mencapai 190.829 orang.
Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, menekankan bahwa data pemilih dalam DPS ini bersifat dinamis dan akan terus divalidasi hingga ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Validasi akan dilakukan dengan alat bantu Sidalih dan penguatan data dukung yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tabanan menyampaikan saran dan masukan untuk memastikan data valid dengan melakukan faktual ke lapangan bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa. Perhatian khusus diberikan pada data pemilih disabilitas di setiap TPS untuk memastikan terfasilitasinya hak pilih mereka.
Anggota KPU Bali, I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya, mengingatkan bahwa DPS belum final dan perlu diperbaiki hingga DPT, terutama terkait pemilih yang sudah meninggal. Hal ini penting untuk menjaga tingkat partisipasi pemilih dan efisiensi proses pemilu.
Disdukcapil Kabupaten Tabanan menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Pilkada Tabanan dengan membuka posko perekaman KTP elektronik hingga menjelang pencoblosan, khususnya untuk penyandang disabilitas. TNI-Polri juga mengingatkan penyelenggara untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Tabanan yang damai.
Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan salinan berita acara rekapitulasi DPS kepada para stakeholder yang hadir. Proses validasi data pemilih akan terus dilakukan hingga ditetapkan menjadi DPT yang final. (ang/mbn)






















