TABANAN, MediaBaliNews – Seorang pria bernama I Gusti Putu Alit Aryawan (38) dilaporkan hilang setelah diduga terseret arus di Pantai Pasut, Desa Tibubiu, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan. Korban yang berprofesi sebagai pekerja swasta ini sebelumnya terlihat sedang menjaring ikan di pantai tersebut.
Menurut keterangan saksi, I Made Edi Suartana (40), peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WITA. “Saya melihat korban sedang menjaring ikan di Pantai Pasut. Setelah itu, saya dan teman pergi ke arah barat menggunakan motor,” ungkap Edi.
Sekitar pukul 15.20 WITA, Edi kembali ke lokasi namun tidak menemukan korban, hanya melihat alat menjaring ikan di air laut serta motor Honda Supra 125 dengan nomor polisi DK 5789 FX, sandal jepit, dan topi caping milik korban yang tertinggal di tempat.
Selain Edi, saksi lain, I Ketut Sutama (62), juga turut memberikan keterangan mengenai peristiwa tersebut. Hingga saat ini, korban belum ditemukan. Polsek Kerambitan yang dipimpin oleh Kapolsek, bersama warga Desa Tibubiu, terus melakukan upaya pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Kasi Humas Polres Tabanan, IPTU I Gusti Made Berata, menyatakan bahwa pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk mencari korban. “Kami mengerahkan personil Polsek Kerambitan dibantu warga setempat untuk menyisir area pantai dan sekitarnya. Kami berharap korban dapat segera ditemukan,” ujarnya.
Pihak berwenang juga mengimbau warga yang berada di sekitar Pantai Pasut untuk berhati-hati, terutama ketika melakukan aktivitas di laut yang berisiko tinggi, mengingat kondisi arus laut yang bisa berubah secara tiba-tiba.
Upaya pencarian akan terus dilanjutkan hingga korban ditemukan. Polres Tabanan meminta masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (ang/mbn)


























