Monday, June 1, 2026
Monday, June 1, 2026

Kurang dari 24 Jam, Polsek Kerambitan Tangkap Pelaku Curanmor di Pelabuhan Gilimanuk

TABANAN, MediaBaliNews – Kepolisian Sektor Kerambitan, Tabanan, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam waktu kurang dari 24 jam. Peristiwa curanmor sepeda motor Honda Beat warna silver hitam terjadi di area parkir sebuah toko modern, Banjar Penyalin, Desa Samsam, Kerambitan. Keberhasilan penangkapan cepat ini merupakan buah dari pemanfaatan kamera pemantau dan kolaborasi apik antarpolsek di Bali. Tersangka MSH asal Tulungagung pun dibekuk, dari aksi ini.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor ini tidak lepas dari petunjuk kamera pemantau dan kolaborasi Team Unit Reskrim Polsek Kerambitan dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk,” ujar Kapolsek Kerambitan, AKP Putu Budiawan, Rabu (17/12/2025).

Kasus ini dilaporkan pada hari Selasa, 16 Desember 2025, sekira pukul 10.47 Wita. Kapolsek Kerambitan, AKP Putu Budiawan, segera memberikan perintah kepada PS. Kanit Reskrim Polsek Kerambitan, Iptu I Nyoman Sugiarta, memimpin proses penyelidikan. Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan bergerak cepat mengumpulkan data dan bukti-bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“PS. Kanit Reskrim bersama Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan langsung melakukan proses penyelidikan terhadap laporan masyarakat tentang curanmor Honda Beat,” terang Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan tindak lanjut dari laporan korban.

Tim Unit Reskrim segera menganalisis hasil rekaman CCTV dari area TKP. Rekaman tersebut menunjukkan terduga pelaku melarikan diri menuju arah barat. Polisi menduga kuat pelaku sedang menuju jalur utama Denpasar-Gilimanuk, berniat kabur keluar Pulau Bali.

“Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan dibekali hasil rekaman CCTV bahwa terduga pelaku mengarah ke barat jurusan Denpasar-Gilimanuk,” kata Iptu I Gusti Made Berata, menjelaskan petunjuk awal yang mengarah pada pelarian pelaku.

Tidak membuang waktu, Tim Unit Reskrim Polsek Kerambitan langsung berkoordinasi erat dengan Polsek Pelabuhan Gilimanuk. Koordinasi tersebut bertujuan melakukan pencegatan efektif di pintu keluar Bali tersebut. Sekitar pukul 15.00 Wita, hanya berselang empat jam dari waktu kejadian, operasi penangkapan berhasil.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan Wilayah, Aparat Marga Gelar Sidak Penduduk Pendatang

“Sekira pukul 15.00 Wita, Team Unit Reskrim Polsek Kerambitan bersama Polsek Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan terduga pelaku,” imbuh Iptu I Gusti Made Berata, mengonfirmasi keberhasilan penangkapan pelaku curanmor.

Polisi berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang dicuri. Pelaku dan barang bukti kemudian segera dibawa menuju Markas Komando (Mako) Polsek Kerambitan guna menjalani pemeriksaan intensif lebih lanjut. Penangkapan cepat ini menjadi salah satu bentuk pelayanan nyata Polri kepada masyarakat.

“Pengungkapan kasus curanmor tersebut merupakan suatu bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat, khususnya menjelang momen perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar AKP Putu Budiawan, menyoroti komitmen Polri menjaga Kamtibmas.

Polsek Kerambitan menyatakan selalu berupaya keras mewujudkan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang sangat kondusif. Kondisi ini diperlukan demi menjamin kenyamanan dan keamanan masyarakat, terutama menjelang perayaan hari besar.

“Polsek Kerambitan selalu berupaya mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif demi kenyamanan masyarakat,” tutup AKP Putu Budiawan, menegaskan fungsi pengamanan wilayah Kerambitan. (ang/mbn)

BERITA MENARIK LAINNYA

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKINI