JEMBRANA, MediaBaliNews – Lakukan aksi pelemparan kaca mobil, empat remaja diamankan kepolisian Polsek Melaya, Kamis (4/7).
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Melaya, AKP I Ketut Sukadana mengatakan, aksi pelemparan kaca mobil tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk. Tepatnya, di Banjar Puseh, Desa Tuwed, Kecamatan Melaya pada kamis dini hari pukul 03.22 Wita.
Dalam aksi pelemparan kaca mobil Daihatsu Luxio nopol P 3588 LE yang dikendarai oleh Mansur. Keempat remaja tersebut diduga dalam pengaruh minuman keras.
“Keempat pelaku yakni, IM (18) dari Desa Candikusuma, AR (21), SM (18) dari Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dan AYB (16) dari Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, ” ungkapnya, Jumat (5/7/2024).
Pihaknya menyampaikan, saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan untuk memberikan efek jera. Atas kejadian tersebut, pihaknya menghimbau untuk masyarakat dapat saling menjaga keamanan sekitar.
“Saya akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku apabila ada masyarakat yang berani melawan hukum,” tegasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan kepada setiap orang tua dapat mengawasi pergaulan anaknya agar, serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat memicu tindakan kriminal.
“Sehingga bisa mencegah perbuatan negatif seperti konsumsi minuman keras dan narkoba yang bisa menimbulkan tindakan kriminal,” pungkasnya. (gsn/mbn)


























